“Sesuai cara dan tahapannya, harus kita bentuk angket. Soal pemakzulan, kami bentuk pansus, mereka bekerja sesuai regulasi yang ada, diberi waktu paling lambat 60 hari untuk bekerja. Itu paling lama. Mudah-mudahan tidak sampai 60 hari, Pansus dapat membuat kesimpulan untuk dikirim ke MA (Mahkamah Agung). Nanti MA memberikan keputusannya ke DPRD. Itu yang kami tunggu,” papar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Tengah Gelombang Demo dan Tuntutan Mundur, KPK Sebut Sudewo Diduga Terima Aliran Dana DJKA