Berita Karanganyar

Pemkab Karanganyar Bakal Lakukan Penataan Tata Ruang Wilayah Colomadu

Penulis: Agus Iswadi
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMAPARAN. Kepala DPUPR Karanganyar, Asihno Purwadi menyampaikan pemaparan saat pemaparan RDTR Colomadu di Kantor Bupati Karanganyar pada Kamis (14/8/2025).

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bakal melakukan penataan tata ruang untuk wilayah Kecamatan Colomadu.

Seperti diketahui, Kecamatan Colomadu berada di wilayah perbatasan dengan wilayah Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo dan Kabupaten Boyolali.

Pemda menilai perlu ada penataan wilayah di kecamatan tersebut untuk pengembangan daerah dengan menyesuaikan wilayah sekitar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala DPUPR Karanganyar, Asihno Purwadi usai pemaparan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Colomadu bersama Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto dan Adhe Eliana di Kantor Bupati Karanganyar pada Kamis (14/8/2025).

"Colomadu jadi kota yang berkembang seperti Solo Baru, nah ini kan perlu dikonsep seperti apa. Apa perdagangan jasa, kuliner, atau pertokoan, perhotelan atau exhibiton," kata Ashino kepada Tribunjateng.com.

Dia menyampaikan, konsep tersebut akan dibahas antara dinas dengan konsultan untuk selanjutnya dilaporkan kepada bupati. Menurutnya, penataan wilayah dilakukan lantaran wilayah sekitar seperti Kartasura, Solo dan Ngemplak Boyolali telah melakukan hal tersebut.

"Kqlau kita tidak mengikuti ritme sekitar, kanan kiri, kita juga akan kesulitan kedepan, akan tertinggal," terangnya.

Oleh karena itu perlu adanya pembahasan mengenai tata ruang untuk mendorong pengembangan wilayah Kecamatan Colomadu. Dia mengungkapkan, potensi wilayah Kecamatan Colomadu sangat besar lantaran dekat dengan bandara, pintu tol, serta rumah dari negara untuk Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo.

Pihaknya mentargetkan penataan tata ruang wilayah Colomadu kelar pada tahun ini. Sementara ini, jelas Asihno, penyesuaian terkait RDTR fokus di Kecamatan Colomadu terlebih dahulu.

"Itu untuk kemudahan perizinan, nanti kan (proses perizinan) melalui sistem," jelasnya. (Ais).

Baca juga: 2000 KPM di Brebes Lulus Tidak Menerima Bansos

Baca juga: Bupati Syamsul Tancap Gas Dorong Percepatan Status Kawasan Industri di Cilacap

Baca juga: Peringatan Hari Pramuka ke-64, Bupati Wonosobo Tekankan Ketahanan dan Karakter

Berita Terkini