Sudah Ikhlas, Ayah Prada Lucky Minta Maaf ke Prabowo dan Pimpinan TNI, Tetap Minta Pelaku Diproses

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEWAS - Prada Lucky Namo (kiri) tewas seusai diduga dianiaya senior. Serma TNI Christian Namo (kanan) marah atas kematian anaknya

"Perkataan itu lahir pada saat hati saya terguncang hebat di tengah duka mendalam dan emosi yang sulit saya kendalikan akibat peristiwa yang menimpa keluarga saya," sambungnya.

Serma Christian Namo menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk merendahkan dan mencemarkan nama baik TNI.

"Justru saya berharap kita semua bersatu untuk menjaga keutuhan NKRI," kata dia.

Serma Christian Namo mengaku telah mengikhlaskan kepergian Prada Lucky Namo untuk selama-lamanya.

Ia akan menyerahkan proses kasus meninggalnya anaknya ini kepada hukum.

Christian berharap pelaku dapat diproses secara adil dan tegas.

"Terkait kepergian putra saya, saya telah mengikhlaskan dan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum agar pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses secara adil dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Christian Namo.

Serma Christian Namo juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo karena saat ia marah sempat mengucapkan nama orang nomor satu di Indonesia itu.

"Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Presiden Prabowo Subianto karena mengucapkan nama bapak di saat hati saya terguncang," ujarnya.

Selain itu, Serma Christian Namo juga berterima kasih kepada Pangdam XI/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto.

"Terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada bapak Pangdam XI Udayana, bapak Danrem, bapak Dandim, dan seluruh rekan, sahabat dan masyarakat yang telah memberikan doa kepada saya, perhatian, dukungan moral kepada kami di tengah duka ini," ujar dia.

Pada awal Agustus 2025, Prada Lucky mengalami penganiayaan berat diduga oleh puluhan seniornya.

Ia sempat dirawat di ICU RSUD Aeramo, namun meninggal dunia pada 6 Agustus 2025.

Luka-luka yang ditemukan di tubuhnya termasuk memar, luka bakar diduga akibat sundutan rokok, dan benturan benda tumpul.

Sebanyak 20 oknum TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pemilik akun Nafa Arshana minta maaf

Halaman
123

Berita Terkini