Unsoed diminta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum dan peraturan kampus terhadap pelaku, tanpa upaya pembelaan institusional.
3. Pertanggungjawaban tim pemeriksa kasus
Bhinneka Ceria meminta kejelasan mengenai tim pemeriksa, mulai dari dasar hukum pembentukannya hingga tanggung jawab ketujuh anggota tim terhadap lambannya proses penanganan kasus.
Tak hanya soal penegakan hukum, peserta aksi juga menuntut Unsoed memberikan perlindungan penuh dan memfasilitasi pemulihan psikologis serta sosial bagi korban.
"Kampus seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat di mana korban harus menanggung trauma tanpa dukungan institusi," katanya. (jti)
Baca juga: Unsoed Purwokerto Janji Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Data Penelitian Dosen