Berita Kajen

Ketua DPRD Abdul Munir Dukung Bupati Fadia Batalkan 5 Hari Sekolah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBATALAN LIMA HARI SEKOLAH - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir saat menyatakan dukungannya terhadap keputusan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang resmi membatalkan rencana pemberlakuan kebijakan lima hari sekolah di Kota Santri, di alun-alun Kajen, Minggu (17/8/2025).

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang resmi membatalkan rencana pemberlakuan kebijakan lima hari sekolah di wilayahnya.

Menurut Munir, kebijakan tersebut belum tepat diterapkan karena mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan kultur masyarakat Pekalongan sebagai Kota Santri.

Tidak hanya itu, pembatalan kebijakan ini telah melalui pertimbangan yang matang.

Baca juga: Hotel Indonesia Pekalongan Klarifikasi Soal Viral Tamu Diusir karena Tiket Promo Rp 10.244

"Pentingnya, menyesuaikan kebijakan nasional dengan kondisi lokal agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan."

"Kita ini kan mendasarkan kepada Perpres, bahwa harus dikaji dulu kesiapan, kemudian rembuk dengan tokoh masyarakat, termasuk melihat aspek SDM. Ternyata, sementara ini SDM lokal belum benar-benar siap. Karena itu, sambil menunggu pematangan, kita atur strategi dulu. Jadi, sementara kita jalan seperti biasa," ujar Munir kepada Tribunjateng.com, Minggu (17/8/2025).

Munir juga menilai, bahwa lima hari sekolah dikhawatirkan akan mengurangi waktu bagi anak-anak untuk mengikuti kegiatan keagamaan di luar jam sekolah. 

Hal ini, menurutnya, dapat memengaruhi karakter pendidikan di Kabupaten Pekalongan yang sejak lama dikenal dengan identitas religius dan tradisi keagamaannya yang kuat.

"Jangan sampai karena mengejar efisiensi waktu, kita mengorbankan aspek penting dalam pembentukan karakter anak. Pendidikan itu tidak hanya akademik, tapi juga moral dan spiritual," tambahnya.

Ia menegaskan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan terus melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan, agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tidak mengabaikan nilai-nilai lokal yang telah mengakar.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memutuskan membatalkan rencana, uji coba lima hari sekolah yang sedianya akan diterapkan pada jenjang SD dan SMP negeri.

Padahal, rencananya uji coba lima hari sekolah akan dilaksanakan di 175 sekolah di Kota Santri di bulan Agustus 2025 ini.

Keputusan ini diambil langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dengan mempertimbangkan kultur religius masyarakat setempat yang dikenal sebagai Kota Santri.

"Kita belum menguji coba. Kemarin baru mau uji coba, tapi kita tidak boleh lupa bahwa Kabupaten Pekalongan ini adalah Kota Santri. Anak-anak kita selepas sekolah formal, masih melanjutkan pendidikan agama di TPQ atau madrasah sore," ujar Bupati Fadia kepada Tribunjateng.com, usai upacara peringatan HUT ke 80 RI, di alun-alun Kajen, Minggu (17/8/2025).

Pihaknya mengkhawatirkan, jika lima hari sekolah diterapkan, waktu anak-anak untuk mengaji di TPQ akan terganggu. Selain itu, aspirasi masyarakat juga menjadi landasan kuat dalam pengambilan keputusan ini.

"Belum lama ini, Ketua NU, keluarga besar Muhammadiyah, badqo TPQ bersilaturahmi kepada saya dan Pak Wakil di kantor. Mereka meminta, agar dipertimbangkan betul jangan sampai kegiatan ngaji anak-anak terganggu," imbuhnya.

Menindaklanjuti masukan tersebut, Bupati langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan untuk membatalkan pelaksanaan lima hari sekolah, khususnya di jenjang SD dan SMP negeri. Adapun untuk jenjang SMA/SMK, kewenangan ada di tingkat provinsi.

"Jadi ini dibatalkan. Belum diujicoba, tapi sudah diputuskan tidak dilanjutkan," tegasnya.

Terkait isu yang sempat ramai di daerah lain, Bupati Fadia menegaskan, bahwa keputusan ini murni berdasarkan pertimbangan lokal, tanpa kaitan dengan kejadian di daerah manapun.

"Tidak ada hubungannya dengan yang di Kabupaten Pati. Beda masalahnya. Masyarakat Pekalongan alhamdulillah tertib, kondusif, dan selalu mengedepankan musyawarah," katanya.

Guna menghindari kebingungan di lapangan, Pemkab Pekalongan memastikan seluruh SD dan SMP negeri di Pekalongan tetap menjalankan sistem enam hari sekolah seperti biasa.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ashraff Abu, menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk selalu melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.

Menurutnya, keputusan yang diambil tanpa mendengar aspirasi rakyat dapat berdampak negatif, baik bagi pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

"Sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, saya selalu mendorong pemerintah daerah agar dalam mengambil setiap keputusan, mereka harus terlebih dahulu mendengar pendapat rakyat," ujar Ashraff Abu.

Ia menambahkan, keputusan yang dibuat hanya berdasarkan ego atau kepentingan kelompok tertentu dapat membahayakan kestabilan sosial dan membuat masyarakat merasa tidak nyaman.

Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf Terima Satyalencana Wira Karya dari Presiden Prabowo Subianto

"Jangan kita membuat keputusan dengan rasa ego kita, karena itu membahayakan diri kita sendiri, dan itu membuat rakyat tidak nyaman," tegasnya.

Ashraff berharap, ke depan, seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, menjadikan suara rakyat sebagai pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan.

"Supaya segala keputusan yang diambil itu imbang dan mencerminkan keinginan rakyat," tutupnya. (Dro)

 

Berita Terkini