Berita Pati

Banyak PKL "Curi Kesempatan" Berjualan di Zona Merah Alun-alun Pati, Begini Nasibnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERTIBKAN PKL - Petugas Satpol PP Kabupaten Pati menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Pati, tepatnya di depan Kantor DPMPTSP, Senin (18/8/2025).  

Beberapa PKL mengaku memang memanfaatkan peluang keramaian dengan adanya posko donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk berjualan di Alun-Alun.

Arief, pedagang pentol, mengaku sudah delapan hari berjualan di Alun-Alun Pati.

Selama itu tidak ada penertiban yang dilakukan pihak pemerintah daerah, sehingga dia memanfaatkan kesempatan untuk mengais rezeki.

Baca juga: CFN Kudus Malam Nanti Dimeriahkan 150 PKL, Ada Live Musik Juga

Dia sendiri sebetulnya sudah tahu bahwa ada aturan yang melarang PKL berjualan di Alun-Alun Pati. 

Namun, dia berharap aturan tersebut bisa diubah.

"Saya jualan setelah ada rame-rame posko demo itu. Ramai di sini. Saya harap bisa diperbolehkan jualan di sini. Supaya kami rakyat kecil juga bisa ikut cari rezeki di sini," tandas dia. (mzk)

Berita Terkini