TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah menyerahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi ribuan warga binaan dan anak binaan dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80.
Pemberian remisi dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang, Minggu (17/8/2025).
Hadir pada acara tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo dan Forkopimda Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap jajaran pemasyarakatan yang dinilai berhasil menjalankan pembinaan.
"Remisi adalah bentuk penghargaan negara sekaligus bukti keberhasilan pembinaan di lapas," kata Ahmad Luthfi.
"Saya berharap warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri," sambungnya.
Baca juga: Upacara HUT Ke-80 RI, Kanwil Kemenkum Jateng Gaungkan Semangat Bersatu, Berdaulat, Indonesia Maju
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menjelaskan bahwa tahun ini sebanyak 8.737 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah memperoleh Remisi Umum, ditambah 9.964 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa.
Mardi Santoso menegaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
"Remisi ini menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, disiplin, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat," kata Mardi.
Acara ditutup dengan peninjauan blok hunian dan area pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah, Kakanwil Kemenkum Jateng bersama jajaran Forkopimda. (Laili S/***)