Berita Blora

Polisi Patroli Rumah Warga yang Ditinggal Mengungsi Akibat Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI PATROLI - Dua polisi patroli memastikan keamanan rumah warga yang ditinggal mengungsi imbas kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, (18/8/2025) malam. (TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI)

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan kemanan lingkungan juga menjadi salah satu prioritas dari jajaran kepolisian.

"Jadi, untuk keamanan lingkungan dari kepolisian Polres Blora melaksanakan piket selama 24 jam," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kebakaran sumur minyak terjadi sejak Minggu (17/8/2025) siang.

Kebakaran menewaskan tiga orang.

Sementara, dua orang warga dirujuk ke Rumah Sakit Yogyakarta, karena mengalami luka bakar. (Iqs)

Baca juga: Ini Kendala yang Menyebabkan Kebakaran Sumur Minyak Blora Belum Bisa Dipadamkan

Berita Terkini