Nasional

Tunjangan Baru DPR RI Tembus Rp 50 Juta Perbulan, Take Home Pay Rp 104 Juta!

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Grafis Puan Maharani Bantah Kenaikan Gaji DPR RI

Sebagai gambaran, untuk jabatan anggota DPR (non-ketua dan wakilnya) dengan asumsi sudah berkeluarga dan memiliki setidaknya 2 anak, maka menjumlahkan gaji pokok dan dan tunjangan (take home pay), dalam sebulan bisa menerima penghasilan sebesar Rp 104.219.000 per bulan.

Total take home pay tersebut belum menghitung fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70.000.000 per periode dan uang perjalanan dan representasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini