Berita Viral

Viral Ayah Rudapaksa Anak Selama 10 Tahun, Terungkap Saat WA Korban Disadap Pacar

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah perkosa anak kandung di Pandeglang

Kini NR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang dan pekerja sosial yang ditugaskan khusus untuk memulihkan trauma anak. 

“Kami sudah koordinasi dengan DP2KB3A Kabupaten Pandeglang dan pekerja sosial untuk pendampingan psikologis. Korban mengalami trauma dan butuh pemulihan,” pungkas Robert.
(*)

Berita Terkini