Tidak pernah dipidana dan tidak diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun
Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba (dibuktikan surat keterangan dari RS pemerintah minimal tipe C)
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Bagi wanita: tidak dalam keadaan hamil saat seleksi maupun saat penempatan awal
Jika sudah menikah, wajib menyertakan surat izin dari pasangan
Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan lembaga/instansi lain. Jika bekerja, harus menyertakan surat izin dan bersedia mengundurkan diri bila diterima
Tahapan Seleksi PPPK BGN 2025
Seleksi dilakukan secara terbuka dan ketat melalui 5 tahapan utama:
1. Pendaftaran Online
Peserta mengisi formulir dan mengunggah dokumen melalui situs resmi.
2. Seleksi Administrasi
Verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen pelamar.