Namun pelaku justru marah dan terjadi perkelahian.
"Setelah itu tersangka lari dan kakinya tertabrak mobil," ungkap Johan.
Dua pasutri tewasÂ
Jasad suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah ditemukan meninggal dunia di bekas tempat pemecah batu di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, pada 10 Agustus 2025.
Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa kedua korban dibunuh dengan minuman kopi yang dicampur racun.
"Status tersangka residivis," kata Dwi.
Modus yang dilakukan tersangka mengaku bisa menggandakan uang.
Ibin juga meminta para korban ritual sebelum akhirnya dibunuh.
"Ritual saat tengah malam di tempat sepi," ujarnya.
Selain diminta ritual di tempat sepi, korban juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur dengan racun potasium sianida atau potas.
Sebelum diracun oleh tersangka, korban sudah beberapa kali menagih uang yang tak kunjung bisa digandakan.
Padahal, anjuran ritual Ibin sudah dilakukan.
"Korban mengalami kerugian Rp 2 jutaan itu yang ditagih," lanjutnya.
Karena korban terus menagih uangnya, Ibin melakukan ritual kopi beracun.
Efek dari racun tersebut bisa membuat korban meninggal dunia kurang dari tiga jam.