Di sisi lain, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan undangan Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait hasil tes DNA.
Meski demikian, ia menuturkan bahwa Lisa tidak akan hadir Rabu (20/8/2025).
"Besok. (Lisa) enggak hadir. Hanya kuasa hukum," kata John Boy.
Pantauan Tribunnews.com, di media sosialnya, Lisa Mariana terlihat aktif membagikan story, baik di instagram maupun Tiktok.
Bahkan, sejak pagi di akun @lisapresleyofficial terpantau melakukan live, meski sebentar.
Di akun medsosnya juga, Lisa Mariana memosting keterangan Pengacara Ridwan Kamil soal tes DNA yang menyinggung jika memang RK akan bertanggungjawab jika sudah ada kepastian hukum.
Penjelasan Pakar Forensik Soal Kecocokan Tes DNA
Lantas, seberapa cocok hasil tes DNA ini? Berikut penjelasan dokter spesialis forensik.
Menurut dr Ade Firmansyah Sugiharto, saat dihubungi Tribunnews.com, tes DNA adalah semacam tes genetik adalah pemeriksaan medis yang dilakukan untuk menganalisis informasi genetik seseorang yang terdapat dalam DNA-nya.
Tes ini memiliki berbagai tujuan, diantaranya untuk mengetahui hubungan biologis antara anak dan orang tua, yang dikenal sebagai tes paternitas.
"Setiap orang mewarisi DNA dari orang tua biologisnya, yakni 50 persen dari ayah dan 50 persen dari ibu," ujar dr.
Dr. Ade menjelaskan, dalam tes paternitas, pola DNA anak dan ibu akan dibandingkan dengan DNA dari terduga ayah.
Dalam proses identifikasi ini, biasanya digunakan 23 lokus, yaitu bagian tertentu dari DNA yang memiliki variasi genetik tinggi sehingga bisa digunakan untuk membedakan individu satu dengan yang lain.
Di dalam lokus ada DNA yang bersaling berpasangan.
Kemudian dokter akan melihat profil dari anak.
"Profil anak ini akan dibandingkan dengan terduga ayah. Jika separuh dari DNA si anak ini merupakan sesuai dengan profil DNA ayah, maka itu secara statistik perhitungannya 99,999 persen itu adalah anaknya," jelas dr Ade kepada Tribunnews.com, baru-baru ini.