TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Unit Reserse Kriminal Polres Wonosobo menangkap seorang pria berinisial AA atas dugaan tindakan penganiayaan.
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial EP, mahasiswa kedokteran yang sedang koas di RSUD Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (23/7/2025) malam, saat korban EP dijemput oleh PP seorang perempuan.
Baca juga: KACAU BALAU! Kades Wonokerto Wonosobo Dituntut Mundur, Ini Daftar Kebobrokannya Temuan Warga
Baca juga: Karnaval Kemerdekaan Sukses Digelar, Bupati Wonosobo Gaungkan Pesan Pelestarian Alam dan Budaya
PP menjemput korban menggunakan mobil.
Mereka hendak makan bersama seusai EP pulang jaga dari RSUD Wonosobo.
"Setelah makan dan membeli kopi, keduanya berkeliling sebelum akhirnya kembali ke kos EP yang masih di sekitar kota Wonosobo," ujarnya.
Di perjalanan pulang, mereka sempat diadang mobil pelaku AA, namun bisa menghindar.
Saat hampir tiba di kos, mobil pelaku sudah terlebih dahulu terparkir di lokasi.
Pelaku lantas mendatangi mobil PP.
Dia membuka pintu mobil dan memarahi EP sambil menarik kerah bajunya.
Setelah turun dari mobil, EP melihat pelaku menarik PP ke arah gang.
Saat EP mencoba menyusul dan menjelaskan, pelaku tiba-tiba memukul wajah EP hingga terjatuh dan kehilangan kesadaran sesaat.
EP kemudian melarikan diri ke dalam kos, membersihkan luka.
Tidak terima akan hal itu, EP melapor ke Polres Wonosobo dan menjalani perawatan medis di RSUD Wonosobo.
Baca juga: Pemkab Wonosobo Ambil Langkah Kebijakan Fiskal Pengurangan Tarif Retribusi Pasar
Baca juga: Kado HUT Ke-80 RI, 104 Warga Binaan Rutan Wonosobo Terima Remisi
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (21/8/2025), Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan memaparkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban.