TRIBUNJATENG.COM, BELU – Pada 16 Agustus 2025, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas dengan luka tembak di wilayah Fatumea, Suai, Distrik Covalima, Timor Leste.
WNI tersebut berinisial AB, asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Otoritas setempat bersama KBRI Dili, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI tengah menyelidiki kejadian tersebut.
Baca juga: Balita Tunggui Jenazah Ibunya Selama 3 Hari, Tetangga Baru Tahu Setelah Cium Bau Tak Sedap
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa KBRI Dili mendapat laporan resmi pada 17 Agustus mengenai meninggalnya WNI berinisial AB.
“KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI terkait proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Judha di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Bermula dari aktivitas berburu
Hasil koordinasi antarotoritas menunjukkan bahwa AB bersama 19 WNI lain memasuki hutan di wilayah Timor Leste tanpa melalui jalur resmi.
Mereka diketahui hendak berburu hewan liar, seperti babi hutan dan ayam hutan.
Rombongan tersebut terbagi dalam empat kelompok.
Sekitar tengah malam, terdengar suara tembakan yang membuat para pemburu panik dan berlari kembali ke arah perbatasan.
Namun, AB tidak kunjung kembali.
Keesokan harinya, jasad AB ditemukan dengan luka tembak.
Jenazah kemudian dibawa ke Atambua sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga.
Keluarga tak lakukan autopsi
Judha mengungkapkan bahwa keluarga maupun rekan AB tidak melaporkan insiden itu kepada aparat, baik di Indonesia maupun Timor Leste.