Bahkan seluruh proses evakuasi jenazah dilakukan secara mandiri oleh keluarga.
“Proses penyelidikan menjadi terhambat karena pihak keluarga menolak dilakukannya autopsi.
Saat ini jenazah sudah dimakamkan keluarga,” jelasnya.
Imbauan untuk WNI Kasus ini menambah daftar panjang risiko yang dihadapi warga ketika menyeberang perbatasan tanpa prosedur resmi.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar WNI tidak melakukan aktivitas berburu atau kegiatan lain dengan melintasi perbatasan RI–Timor Leste secara ilegal,” tegas Judha.
Pihak KBRI Dili memastikan akan terus bekerja sama dengan otoritas Timor Leste guna mencari titik terang terkait siapa yang menembak AB serta bagaimana kronologi peristiwa tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNI Ditembak Mati di Timor Leste, Pelaku Belum Diketahui"
Baca juga: Aturan Baru di Terengganu Malaysia: Pria Tidak Salat Jumat Dipenjara 2 Tahun dan Didenda Rp10,7 Juta