Berita Viral

Duduk Perkara 72 Siswa SMA 5 Dikeluarkan Dari Sekolah, Diduga Masuk Jalur Tak Resmi

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pelaja SMA

“Saya sudah ingatkan operator untuk tidak menambah siswa. Tapi kenyataannya, masih saja dilanggar,” ungkap Bihan.

Isu makin memanas setelah muncul dugaan adanya praktik titipan dan permainan uang.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, menyebut pihaknya mendapat laporan soal siswa titipan yang masuk tanpa jalur resmi.

“Jangan pikir kami tidak tahu. Ada yang nitip, ada juga yang kasih uang ke sana,” kata Usin.

Sebanyak 42 dari 72 siswa yang diberhentikan masih bertahan, berharap ada solusi dari pihak sekolah.

Sementara 30 siswa lainnya sudah pindah ke sekolah lain.

“Kami mohon kebijakan. Anak-anak kami hanya ingin sekolah,” ujar salah satu wali murid.

Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, melakukan pengecekan internal dan menemukan jumlah siswa di setiap kelas I mencapai 43 orang, padahal batas maksimal hanya 36 sesuai aturan Permendiknas.

19 Agustus 2025 Sebanyak 72 siswa yang tidak terdata di Dapodik dinyatakan tidak terdaftar secara resmi.

Mereka diminta mencari sekolah lain.

20 Agustus 2025 Puluhan wali murid menggeruduk DPRD Provinsi Bengkulu, menyuarakan protes terhadap pemberhentian sepihak anak-anak mereka.

21 Agustus 2025 DPRD membentuk tim khusus yang terdiri dari perwakilan DPRD, Dinas Pendidikan, sekolah, dan wali murid untuk menyelesaikan masalah ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini