Berita Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal Bersama InSWA Resmi Luncurkan Dokumen Rencana Pengelolaan Sampah Jangka Panjang

Penulis: Desta Leila Kartika
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAHKAN DOKUMEN: Foto yang dikirim Humas Pemkab Tegal pada Sabtu (23/8/2025) menunjukkan Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid (tengah kiri), simbolis menyerahkan dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kabupaten Tegal 2025-2045 kepada Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Edy Sucipto (tengah kanan) berlokasi di Pendopo Amangkurat. Pemkab Tegal bersama Indonesia Solid Waste Association (InSWA) resmi meluncurkan dokumen RIPS Kabupaten Tegal 2025-2045 sebagai komitmen seluruh elemen pembangunan dalam mewujudkan Kabupaten Tegal yang bersih, sehat dan berkelanjutan. 

Adapun dokumen RIPS ini mencakup lima aspek utama yaitu regulasi, kelembagaan, teknologi, pendanaan dan partisipasi masyarakat.

“Peluncuran RIPS ini adalah awal bukan akhir. Maka tantangan yang sesungguhnya adalah saat implementasinya,” ungkap Guntur. 

Akhir acara, berlangsung simbolis penyerahan dua unit dump truck berkapasitas delapan ton kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal. 

Armada tersebut diharapkan bisa memaksimalkan fungsi pelayanan pengangkutan sampah sekaligus mendukung transformasi menuju pengelolaan berkelanjutan.

Dinas Lingkungan Hidup melalui program CLOCC juga telah mendampingi tujuh desa pilot project yakni Dukuhbangsa, Pedeslohor, Kertasari, Ujungrusi, Mejasem Barat, Balapulang Wetan dan Batumirah untuk memperkuat model pengelolaan sampah berbasis masyarakat. (dta) 

Berita Terkini