Melihat kondisi itu, ibunda RA berteriak histeris.
Ia kemudian membopong anaknya seorang diri keluar dari ruangan.
Saat itu, korban baru menceritakan pencabulan yang dilakukan SY.
"Di situ korban mengaku kembali dilecehkan, celananya diturunkan, hingga membuat korban muntah," kata Tiara.
Berangkat dari pengakuan itu, pada 25 Juni 2025, keluarga melaporkan pelaku ke polisi.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus itu.
"Saat ini perkara masih dalam penyelidikan. Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Prapto. (Kompas.com)