Dia beharap agar keadilan ditegakkan oleh KPK atas tindakan Sudewo yang menurutnya telah melakukan tidak pidana korupsi.
"Harapannya minta keadilan untuk masyarakat Pati karena dia (Sudewo) sudah tidak layak memimpin," katanya.
Pengiriman surat ini merupakan ikhtiarnya selain menunggu proses pemakzulan yang saat ini masih berlangsung melalui Pansus DPRD Pati.
"Kalau dari pansus tidak bisa, dari KPK nanti kalau tidak ada hasilnya, minta keadilan yang di atas sama Tuhan," kata Nurul. (*)