Berita Semarang

Lurah di Semarang Bongkar Fakta, Penyebab Koperasi Merah Putih Tak Berkembang, Masih Gitu-gitu Saja

Penulis: Idayatul Rohmah
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOPERASI MERAH PUTIH - Potret Koperasi Kelurahan Merah Putih Gedawang Semarang, Senin (21/7/2025). Koperasi di Gedawang mengembangkan unit usaha sembako dengan stand kuliner.

TRIBUNJAENG.COM, SEMARANG - Kelurahan di Kota Semarang secara resmi telah memiliki Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Ini sejak peluncuran serentak pada Juli 2025.

Namun hingga akhir Agustus ini, belum semua koperasi tersebut menjalankan operasional secara aktif.

Baca juga: Baru 7 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang Beroperasi Aktif di Semarang, Ini Daftarnya!

Baca juga: Jepara Gencarkan NIB, Pendaftaran Tembus Puluhan Berkat Program Bupati dan Koperasi Merah Putih

Dinkop UMKM Kota Semarang mencatat, dari 177 KKMP yang telah terbentuk dan berbadan hukum, baru tujuh koperasi yang berjalan.

Lurah Pendrikan Lor Semarang, Wisnu Efendy menyebut, koperasi di wilayahnya masih beroperasi dalam skala kecil.

Dia mengatakan, kegiatan saat ini baru sebatas mendukung kebutuhan acara seperti penyediaan konsumsi, belum memiliki unit usaha yang berjalan secara besar.

"Jujur saja, di Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah ini berjalannya masih skala kecil."

"Dalam arti, cuma bantu-bantu saja."

"Seperti umpama ada kegiatan, paling snack gitu-gitu saja," kata Wisnu, Senin (25/8/2025).

Menurut Wisnu, salah satu kendala utama adalah kebingungan dalam menentukan arah usaha koperasi sesuai potensi wilayah.

Dia menilai, masing-masing kelurahan memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga tidak bisa dipaksakan menjalankan pola usaha yang sama.

"Nah, kami mau kembangkan koperasi di sini biar istilahnya bisa hidup."

"Karena dalam hal ini, kami memang menjauh dari yang namanya koperasi simpan pinjam," ungkapnya.

Terkait operasional, dia menyebut KKMP Pendrikan Lor telah memiliki kantor koperasi di Jalan Abimanyu, memanfaatkan gedung pertemuan kelurahan.

"Kebetulan kami punya dua aset gedung pertemuan."

"Nah, yang di Jalan Abimanyu dekat rel itu menjadi kantor koperasi."

"Tadinya katanya boleh di kantor kelurahan, tapi kalau bisa alangkah baiknya di rumah warga yang menjadi ketua yang dijadikan poskonya atau punya aset."

"Nah kebetulan kami punya aset, kami letakkan di Jalan Abimanyu," jelasnya.

Soal keanggotaan, Wisnu menyebut hampir seluruh RW, RT, dan pelaku UMKM di wilayahnya telah bergabung sebagai anggota koperasi.

"Simpanan wajib Rp10.000 per bulan per orang." 

"Simpanan pokok Rp50.000 per orang," bebernya.

Baca juga: Tekad Yana dari Banjarnegara ke Solo Demi Ikut Pelatihan Pendamping Koperasi Merah Putih

Baca juga: Lapenkop Dekopin Jawa Tengah Gelar Pendidikan Pendamping KDLMP Agar Koperasi Bisa Maju Berbisnis

Di wilayah lain, Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih menyebut, saat ini baru dua dari sembilan kelurahan yang telah menjalankan kegiatan koperasi tersebut, yakni Kelurahan Tanjung Mas dan Dadapsari.

"Kalau di Tanjung Mas, ini lebih ke koperasi nelayannya yang mau diangkat."

"Kalau yang sudah mulai kerja sama dengan Bulog, di Dedapsari itu."

"Itu dalam bentuk (unit usaha) sembako."

"Kalau simpan pinjam memang tidak di-approve (tidak disetujui) pusat," terangnya.

Dia lebih lanjut memaparkan, program ini masih dalam tahap awal, terutama dalam hal perekrutan anggota dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kendala terbesar yang dihadapi adalah masalah permodalan. 

"Kendalanya permodalan."

"Insya Allah yang dua ini terus kami upayakan sosialisasi terkait dengan keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih," imbuhnya.

Terpisah, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengakui masih terbatasnya jumlah koperasi yang telah beroperasi aktif di Kota Semarang.

Menurutnya, ini disebabkan oleh sejumlah kendala mendasar, terutama terkait permodalan dan keanggotaan.

"Koperasi adalah usaha dari anggota untuk anggota."

"Jadi harus dibayangkan, mengumpulkan modalnya adalah dari anggota."

"Kalau anggotanya sedikit berarti modalnya sedikit," kata Agustina.

Menurutnya, untuk bisa menghimpun modal yang lebih besar, jumlah anggota koperasi harus ditingkatkan.

"Untuk bisa mendapat modal banyak, anggotanya harus diperbanyak," ucapnya.

Dia mengungkapkan, hal ini dapat dicapai melalui strategi pemasaran dan pendekatan komunitas agar masyarakat tertarik bergabung.

"Itu sekarang yang akan segera dilatih oleh Dinas Koperasi dan UMKM."

"Dalam waktu dekat kami akan lakukan," katanya. (*)

Baca juga: Pemkab Karanganyar Matangkan Rencana RDTR Colomadu

Baca juga: Demo Ricuh DPR RI, Massa Kesal Justru Bentrok dengan Polisi, Ada Gas Air Mata Hingga Molotov

Baca juga: Seribu Warga Pati Fix Gelar Aksi 2 September di Jakarta? Surat ke KPK Sudah Dikirim via Pos

Baca juga: Syok Mbah Endang di Klaten, Disomasi Bayar Rp115 Juta, Dianggap Nobar Padahal Acara Halal Bihalal

Berita Terkini