Berita Ekslusif
Syok Mbah Endang di Klaten, Disomasi Bayar Rp115 Juta, Dianggap Nobar Padahal Acara Halal Bihalal
Mbah Endang, warga Kabupaten Klaten syok begitu memperoleh surat somasi dari Vidio.com karena dituding langgar hak siar Liga Inggris.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Mbah Endang, warga Kabupaten Klaten syok begitu memperoleh surat somasi dari Vidio.com.
Dalam surat itu juga dia diminta untuk membayar Rp115 juta.
Dia dituding telah melanggar hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris.
Baca juga: Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris
Baca juga: Bela Pemilik Kafe Tersandung Hak Siar, Respati Ardi Janji Beri Advokasi Jika Ada Ketidakadilan Hukum
Disebutkan jika dia telah menggelar acara nonton bareng.
Tudingan itu lantas dibantah Mbah Endang.
Dia mengklaim tak ada acara nonton bareng, melainkan halal bihalal keluarga.
Ya, nasib apes kini sedang dialami lansia warga Klaten.
Lansia berusia 78 ini bahkan tak pernah menyangka acara halal bihalal keluarganya pada Mei 2024 justru berbuntut panjang.
Dia datang ke kantor Ditreskrimsus Polda Jateng pada Senin (25/8/2025) ditemani menantu dan cucunya.
Endang yang berjalan menggunakan tongkat bantu itu datang untuk memenuhi panggilan mediasi terkait dugaan pelanggaran hak cipta siaran bola milik vidio.com.
Kebetulan saat itu warung kopi yang juga rumahnya itu buka.
“Awalnya halal bihalal."
"Kami kumpul keluarga, bukan niat nonton bareng."
"Ada orang datang bertubuh tegap pesan kopi hitam dua, terus foto-foto," tutur Endang.
Endang tidak mengetahui siapa yang menyetel siaran bola tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.