TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Permasalahan hak siar masih jadi sorotan. Terbaru, muncul kabar 10 warga diduga dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Duduk persoalannya karena tersangkut permasalahan hak siar pertandingan sepak bola.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arif Budiman tidak membantah kabar itu.
Meski demikian ia belum menjelaskan detilnya.
Baca juga: Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris
"Di krimsus," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Namun, dia menegaskan bahwa warga yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah soal hak siar tidak sebanyak itu.
"Laporan ada 7 laporan pengaduan," ujarnya.
Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman soal laporan-laporan tersebut.
Arif menegaskan bahwa kasus hak siar itu akan ditangani sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh undang-undang.
Namun, saat ini dia belum bisa menjelaskan secara detail soal laporan-laporan tersebut karena sedang dilakukan pendalaman.
Tak menutup kemungkinan, laporan yang masuk ke Polda Jawa Tengah akan didiskualifikasi ketika tidak memenuhi unsur.
"Laporan yang tidak memenuhi unsur juga kita hentikan," tegasnya.