Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebumen Berdaya

Penderes di Kebumen Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Seribuan penderes di wilayah Kabupaten Kebumen tercover BPJS Ketenagakerjaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
BPJS KETENAGAKERJAAN. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (18/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Seribuan penderes di wilayah Kabupaten Kebumen tercover BPJS Ketenagakerjaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kebumen, Cokro Aminoto menyampaikan, program yang bersumber dari DBHCHT itu awalnya diperuntukkan buruh tani tembakau.

Akan tetapi karena jumlahnya buruh tani tembakau hanya sekitar 900-an masih ada sisa dana.

Baca juga: Tak Mau Jebol Lagi! Setelah Pasang Bronjong, BBWS Serayu Opak Rencanakan Normalisasi Sungai Kebumen

Baca juga: Bupati Kebumen Apresiasi Peningkatkan Pengelolaan Arsip di Tingkat OPD

"Anggaran perubahan masih ada kuota oleh pemerintah diarahkan ke sasaran lain yakni masyarakat lainnya atau pekerja rentan, resiko di antaranya penderes. Ada 1.722 penderes," katanya kepada tribunjateng.com, Selasa (18/11/2025).

Premi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16,8 ribu per bulan dibayarkan selama 12 bulan kepada buruh tani tembakau di Kabupaten Kebumen.

Sedangkan untuk penderes dibayarkan selama 4 bulan hingga akhir tahun ini.

Melalui program ini, terangnya, pemerintah hadir untuk memperhatikan keselamatan para buruh tani tembakau dan penderes.

"Untuk menjaga stabilitas ekonomi maupun keselamatan pekerja," terangnya. (Ais).

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved