Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

DPRD Banyumas Tegaskan Tak Boleh Lagi Ada Kejadian Seperti Kasus Khotimah

Anggapan 'No Viral No Justice' mencuat menyusul polemik pelayanan kesehatan di Banyumas. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati
AUDIENSI BERSAMA - Audiensi bersama antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan DPRD Banyumas di kantor Dinas Kesehatan dan KB Banyumas, Rabu (14/1/2026). Koordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam rangka menginventarisasi seluruh ambulans yang ada di Banyumas. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Anggapan 'No Viral No Justice' mencuat menyusul polemik pelayanan kesehatan di Banyumas


Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, menyebut persoalan tersebut sebagai masalah klasik yang kerap berulang dan mudah menjadi viral di tengah masyarakat.


Menurutnya, fenomena itu membuat sebagian warga memilih memposting keluhan di media sosial agar segera mendapat perhatian. 


Namun di sisi lain, dunia kesehatan memiliki aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dan harus dijalankan.


"Pelayanan kesehatan itu ada aturannya, SOP-nya juga ketat. 


Petugas kesehatan pun berisiko kalau tidak menjalankan sesuai prosedur," ujar Dukha.


Ia menegaskan kepanikan masyarakat dalam situasi darurat merupakan hal yang wajar. 


Keinginan segera ditangani tidak bisa disalahkan, karena menyangkut keselamatan nyawa.

Baca juga: Aksi Heroik Kombes Artanto Selamatkan Nyawa Siswa Les Mengemudi dari Tabrakan Kereta Api di Semarang

Baca juga: Jemaah Haji Kebumen yang Berangkat Tahun Ini Adalah Pendaftar Pada 2012 Lalu


Terkait meninggalnya Khotimah, pasien jantung di Banyumas, Dukha mengakui memang terdapat kendala dalam penerapan SOP di lapangan. 


Karena itu, Komisi IV DPRD Banyumas berkomitmen mendorong percepatan penanganan pasien agar kejadian serupa tidak terulang.


Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan menginventarisasi seluruh ambulans yang ada di Banyumas


Inventarisasi tersebut tidak hanya mencakup ambulans milik pemerintah, tetapi juga ambulans dari ormas maupun partai politik.


"Ambulans yang di luar Dinas Kesehatan juga harus dikoordinasikan, supaya bisa sama-sama dimanfaatkan dan dimaksimalkan penggunaannya," kata dia.


Dukha menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada pasien rujukan dari puskesmas ke rumah sakit yang menggunakan sepeda motor. 


Apabila puskesmas sedang tidak memiliki ambulans, maka dapat memanfaatkan ambulans lain yang tersedia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved