Berita Kriminal
Sudah Jadi Tersangka, Oknum Dosen Predator Seksual di Purwokerto Masih Bebas Berkeliaran
Status hukum sudah naik menjadi tersangka, namun terduga pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan kampus
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Status hukum sudah naik menjadi tersangka, namun terduga pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Purwokerto hingga kini belum ditahan.
Kondisi ini memicu kritik keras dari penasihat hukum korban, Esa Caesar Farandi Angesti.
Ia menilai, langkah kepolisian yang tidak melakukan penahanan justru melukai rasa keadilan korban dan mempertanyakan efektivitas perlindungan terhadap perempuan.
"Secara aturan hukum jelas.
Ancaman hukuman di atas lima tahun bisa dilakukan penahanan, bahkan ancamannya ditambah sepertiga karena tersangka adalah tenaga pendidik.
Jadi di mana letak keadilannya jika pelaku masih bebas berkeliaran," tegas Esa kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (7/2/2026).
Menurutnya, penahanan bukanlah bentuk penghukuman dini, melainkan prosedur sah menjamin proses peradilan berjalan adil, mencegah pengulangan tindak pidana, serta melindungi korban.
Baca juga: Debt Collector Prank Ambulans Semarang untuk Tagih Utang, Ahli Hukum: Dijerat Pasal Berlapis KUHP
"Jangan sampai hukum seolah bisa dikondisikan hanya dengan surat permohonan tidak ditahan dari seorang predator," tambahnya.
Kasus ini dilaporkan korban ke Polresta Banyumas pada akhir November 2024.
Korban adalah mahasiswi berinisial A (23) yang mengaku mengalami pelecehan seksual berulang oleh oknum dosen pembimbingnya.
Esa menjelaskan, peristiwa pertama terjadi pada Januari 2024 saat korban datang ke rumah terlapor untuk bimbingan proposal skripsi.
Tindakan serupa berlanjut di beberapa lokasi berbeda hingga sekitar September 2024.
"Keterangan korban, ada sekitar tujuh peristiwa.
Lokasinya di rumah terlapor, di mobil, sampai di parkiran kampus," ujar Esa.
Meski telah menyelesaikan kuliah, korban tetap berharap proses hukum berjalan tuntas dan sebagaimana mestinya.
Tribunjateng.com
dosen cabuli mahasiswi
Dosen Cabul
dosen cabuli mahasiswa
Muh Radlis
Permata Putra Sejati
| Guru SMP Negeri Cabul di Wonogiri, Kini Sudah 5 Korban yang Lapor Polisi |
|
|---|
| Gay yang Mangkal Cari Korban di Taman Sriwedari Solo Tertangkap, Ternyata Punya Istri dan 2 Anak |
|
|---|
| Lansia Karanganyar Gagal Berangkat Haji, Ditipu Modus Program Haji Plus |
|
|---|
| Dapur MBG Dibobol, Peralatan Dicuri Hasilnya Dipakai untuk Judi Online |
|
|---|
| Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu, Vokalis Band Diduga Cabuli Anak Tirinya,Dilakukan Sejak 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulansd.jpg)