Rabu, 13 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Hitung-hitungan DPRD Banyumas Pasca Diskon Opsen Pajak, Tanggungan Warga Masih 10,39 Persen

Meskipun ada diskon lima persen, tetap ada selisih jika dibandingkan tidak ada opsen pajak kendaraan, sekira Rp311.700 atau 10,39 persen.

Tayang:
Istimewa/DPRD KABUPATEN BANYUMAS
RAPAT KOORDINASI - DPRD Kabupaten Banyumas menggelar rapat menyikapi penerapan opsen pajak kendaraan bermotor, Senin (23/2/2026). DPRD minta Pemkab Banyumas untuk mengkaji ulang. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - DPRD Kabupaten Banyumas menggelar rapat koordinasi lintas komisi membahas dampak penerapan opsen pajak kendaraan bermotor di Ruang Pertemuan DPRD setempat, Senin (23/2/2026).

Rapat tersebut merupakan tindaklanjut perintah Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Agus Priyanggodo.

Rapat tersebut melibatkan Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3, BKAD, Bapenda, Bagian Hukum, dan DPU. 

Baca juga: Terbongkar, Prostitusi Libatkan Anak Bawah Umur di Hotel Banyumas, 3 Mucikari Ditangkap

Ketua DPRD Banyumas Minta Opsen Pajak Kendaraan Dikaji Ulang

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banyumas, Didi Rudianto mengatakan, kenaikan pajak dengan skema opsen pajak terjadi karena perjanjian kerjasama pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi. 

Tetapi dia menilai, pemerintah daerah harus lebih bijak untuk menaikkan pajak karena kondisi ekonomi saat ini sedang kurang baik.

"Penerapan kenaikan ini kurang tepat karena berdekatan Ramadan dan Lebaran."

"Kebutuhan masyarakat pasti meningkat drastis," ujarnya. 

Menurut Didi, kenaikan opsen pajak tersebut juga dikhawatirkan mengganggu psikologis dan daya beli masyarakat. 

Dia mengatakan, DPRD akan terus mendalami dampak kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat. 

"Kami akan terus mendalami dan mendorong agar pemerintah lebih mempertimbangkan aspek kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. 

Dalam rapat tersebut, sempat dipaparkan simulasi perhitungan pajak dengan skema opsen.

Sebagai data, nilai awal kewajiban pajak sebelum opsen tercatat Rp3.000.000.

Setelah penerapan opsen, kewajiban pajak meningkatkan menjadi Rp3.486.000, kenaikan Rp486.000.

Kemudian dihitung jika mendapatkan diskon lima persen, maka kewajiban pajak menjadi Rp3.311.700, tercatat penurunan Rp 174.300.

Sehingga meskipun ada diskon, tetap ada selisih jika dibandingkan tidak ada opsen pajak, sekira Rp311.700 atau 10,39 persen.

DPRD menilai, meski ada diskon masyarakat tetap menanggung kenaikan 10,39 persen. 

Baca juga: 2 Perampokan di Banyumas dalam Sepekan, Kapolresta: Pelaku Sudah Teridentifikasi

Siap-siap, PKL Jalan Bung Karno Purwokerto Bakal Digusur, Ini Rencana Titik Relokasinya

Atensi Pimpinan 

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Agus Priyanggodo menyoroti ramainya keluhan masyarakat di media sosial tentang tingginya opsen pajak kendaraan bermotor.

Pria yang akrab disapa Mas Nova itu menerima berbagai masukan tentang opsen pajak kendaraan bermotor yang sedang menjadi sorotan publik.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut bahkan sudah meminta ketua Fraksi PDI-P untuk bersikap. 

"Harus bandingkan dengan provinsi lain dan sebagainya. Termasuk dikaji ulang," katanya.

Agus mengatakan, secara kelembagaan, dia akan berkomunikasi dan memerintahkan komisi satu dan Bapenda untuk melihat produk hukum daerah tentang BPKB.

Karena hal itu cepat atau lambat akan menjadi isu yang berkeluyuran.

Dia pun menyadari DPRD merupakan lembaga yang mewakili rakyat, berdaulat, dan memiliki andil dalam merumuskan kebijakan terhadap pemerintah. 

"Oleh karena itu, kami minta dikaji ulang tentang pajak kendaraan bermotor. Ruang bijaknya harus berpihak kepada masyarakat," tegasnya. 

Menurut Agus, dia memahami betul pendapatan daerah saat ini tengah menjadi sorotan. 

Bisa saja kenaikan opsen ini merupakan upaya kemandirian pemerintah daerah. 

"Terkait pendapatan daerah, berharap bisa meningkat."

"Tentunya seluruh potensi harus kita gali bukan hanya pajak kendaraan bermotor," jelasnya. (*)

Baca juga: Bupati Sadewo: Enakan Rp3 Juta Tinggal di Purwokerto Dibanding Rp5 Juta di Jakarta

Lubang Misterius di Jalan Depan Kantor Disdik Kota Semarang, DPU: Ada Crossing Saluran

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved