Selasa, 12 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banyumas

Mahasiswa Unsoed Geruduk Polresta Banyumas, Desak Transparansi Kasus Pelecehan dan Penganiayaan

Suasana depan Mapolresta Banyumas, Selasa (12/5/2026), dipenuhi suara tuntutan mahasiswa yang membawa spanduk.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati 
AKSI MAHASISWA - Suasana depan Mapolresta Banyumas, dipenuhi suara tuntutan mahasiswa agar seluruh proses hukum tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan yang kini tengah berjalan transparan dan adil, Selasa (12/5/2026). Aksi ini sebagai bentuk desakan terhadap kepolisian agar membuka secara transparan penanganan 2 kasus tersebut.  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Suasana depan Mapolresta Banyumas, Selasa (12/5/2026), dipenuhi suara tuntutan mahasiswa yang membawa spanduk bertuliskan "Bukan Aksi Bayaran", "Anda Diam Kami Curiga" "Kami Butuh Keadilan". 

Ada pula spanduk bertuliskan "Sediakan Ruang Aman Lindungi Semua Korban", "Kesampingkan Kepentingan", hingga "Hentikan Lingkungan Kekerasan".

Aksi digelar Aliansi mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto sebagai bentuk desakan terhadap kepolisian agar membuka secara transparan penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan yang kini tengah berjalan.

Koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Unsoed Purwokerto, Aditya, mengatakan aksi itu dilakukan untuk mengawal dua laporan yang dinilai memiliki keterkaitan.

Baca juga: Balita Gizi Buruk Ekstrem Dievakuasi ke RSUD Batang, Berat Badannya Hanya 6,2 Kg

Baca juga: Sosok Kiai Abi Jamroh Menurut Warga Tahunan Jepara, Tak Sangka Cabuli Santrinya

Menurutnya, kasus penganiayaan yang lebih dulu mencuat ke publik tidak bisa dipisahkan dari dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan setelahnya.

"Yang kami suarakan di sini adalah perlindungan dan transparansi terkait kejelasan kasusnya. 

Karena yang ramai di media hanya kasus penganiayaan, padahal ada dugaan kekerasan seksual di dalamnya," ujar salah satu mahasiswa, Aditya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan mahasiswa tidak memihak salah satu pihak, melainkan ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan adil dan terbuka.

"Kami berdiri netral. 

Baik kasus penganiayaan maupun kekerasan seksual harus sama-sama diproses secara hukum dan terbuka," ujarnya.

Aditya menilai penanganan laporan dugaan kekerasan seksual hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. 

Karena itu, mahasiswa mendesak adanya perlindungan terhadap korban dan keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum.

"Kenapa aksi ini dilakukan di Polres? 

Karena laporannya sudah sampai disini dan memang dari korban penganiayaan juga memang dia terafiliasi oleh beberapa orang-orang yang memang memiliki kepentingan gitu," jelasnya.

"Yang disuarakan disini adalah menuntut perlindungan dan transparansi soal kejelasan kasusnya seperti apa gitu. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved