Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pemkab Banyumas Masih Kaji Kebijakan WFH dari Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten Banyumas segera membahas kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
Istimewa
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan WFO dan WFH bagi ASN Pemda. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas segera membahas kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap hari Jumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.


Kebijakan WFH tiap Jumat itu bertujuan untuk menghemat BBM di tengah isu krisis energi global.


Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, kebijakan kerja dari rumah atau WFH tiap hari Jumat dari Pemerintah Pusat segera akan dibahas oleh Pemkab Banyumas.


Pembahasan kebijakan WFH itu baru akan dilakukan malam ini.


Dia mengatakan, Bupati Banyumas tentu akan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat tapi disesuaikan dengan kondisi daerah. 

Baca juga: Tak Ada Lagi Imbauan, Bupati Batang Tegaskan Sudah Saatnya Tindak Tegas Penyelewengan ASN


"Baru mau dibahas nanti malam. Ya, tentu Bupati Banyumas akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tapi disesuaikan dengan kondisi daerah," katanya kepada tribunbanyumas.com, Rabu (1/4/2026).


Agus menjelaskan, Bupati Sadewo Tri Lastiono juga akan mengimbau agar ASN bisa memberikan contoh terhadap penerapan efisiensi.


Misalnya ke kantor menggunakan sepeda, sepeda motor atau kendaraan umum.


"Kita harus melaksanakan efisiensi. Seperti menggunakan sepeda, kendaraan umum atau Bus Trans Banyumas," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved