Berita Banyumas
Potensi PAD Banyumas dari Toko Ritel Modern Tanpa Juru Parkir, Capai Rp 1,4 Miliar
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas telah menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas telah menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika kebijakan gratis parkir di toko ritel modern bisa diterapkan di Kabupaten Banyumas.
Potensinya dinilai lebih besar karena tiap toko akan membayar retribusi parkir Rp 500 ribu per bulan langsung ke kas daerah.
Hal itu menjadi solusi di tengah efisiensi anggaran dan upaya memenuhi target PAD parkir senilai Rp 7 miliar di tahun 2026.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), jumlah toko ritel modern sekira 240 gerai se- Kabupaten Banyumas.
Terdiri dari 60 Indomaret, 5 Alfamidi, dan 175 Alfamart.
Jika tiap gerai dikenakan besaran retribusi parkir Rp 500 ribu per bulan, dalam setahun potensi PAD yang didapatkan mencapai Rp 1,4 miliar.
Baca juga: Foto-foto Kecelakaan Beruntun di Kertek Wonosobo Libatkan 5 Kendaraan, Satu Korban Tewas
"Dari Indomaret sekira Rp 360 juta per tahun, Alfamart sekira Rp 1 miliar, dan Alfamidi sekira Rp 30 juta, potensi PAD parkir kita semakin besar," katanya kepada tribunbanyumas.com, Selasa (7/4/2026).
Ditarget Rp 7 Miliar
Fadhil menjelaskan, target PAD parkir setiap tahunnya juga mengalami kenaikan di Kabupaten Banyumas.
Pada 2024 targetnya Rp 1,5 miliar, tetapi terealisasi sekira Rp 1,3 miliar.
Pada 2025 targetnya meningkat, awal tahun Rp 2,5 miliar kemudian di perubahan menjadi Rp 5 miliar.
Realisasi tahun 2025 ada kenaikan 46 persen dibandingkan tahun 2024, menjadi Rp 1,9 miliar.
"Di tahun 2026 target dari PAD parkir Rp 7 miliar, kami menargetkan agar tercapai Rp 2,5 miliar," jelasnya. (fba)
| 6.708 ATS Banyumas Kembali Terjangkau Pendidikan, Tantangan Terbesar Ada di Usia SMA |
|
|---|
| Kabar Gembira! Denda Tunggakan PBB-P2 di Banyumas Dihapus hingga 31 Agustus 2026 |
|
|---|
| Tipu-tipu Oknum Bank Mandiri Taspen, Korban Tembus 137 Orang Pensiunan Sudah Lapor Polisi |
|
|---|
| Eks Pegawai Mandiri Taspen Purwokerto Ditahan, Modus Putar Uang Nasabah ala Skema Ponzi |
|
|---|
| Sosok Syifa Dyah Puspita Wakili Banyumas di Putri Otonomi Indonesia 2026, Lolos 20 Besar Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260405_Juru-Parkir-Indomaret.jpg)