Berita Banyumas
Ada Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Temuan BPK di RSUD Banyumas
Arief mengatakan, saat ini yang sangat disayangkan adalah karyawan harus mengembalikan kelebihan insentif dan bonus tersebut
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,PURWOKERTO - Beredar isu temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Tengah senilai Rp 13,207 miliar di RSUD Banyumas, bukan sepenuhnya untuk insentif dan bonus jasa pelayanan bagi karyawan.
Tetapi diduga karena ada kesalahan hitung atas jasa peminjaman alat kesehatan yang berkaitan dengan pihak ketiga atau rekanan.
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Banyumas, Arief Dwi Kusumawardhana saat ditanya isu tersebut mengatakan, dia pun juga mendengar hal yang sama.
Baca juga: Damkar Semarang Kena Prank Laporan Palsu, Pelaku Diberi Waktu 2x24 Jam sebelum Diproses Hukum
Tetapi dia tidak berkomentar lebih jauh atas isu tersebut.
Dia mengatakan, berbicara anggaran maka seharusnya RSUD bekerja sesuai aturan main atau dasar hukum.
"Anggarannya ini kan anggaran pemerintah. Kalau kemudian kita main sesuai aturan, gak bakal seperti itu," katanya kepada tribunbanyumas.com, Kamis (23/4/2026).
Arief mengatakan, saat ini yang sangat disayangkan adalah karyawan harus mengembalikan kelebihan insentif dan bonus tersebut.
Padahal dia menilai, kesalahan yang terjadi ini akibat manajemen yang lepas tangan.
"Mestinya gak begini. Munculnya temuan ini juga karena manajemen bukan karyawan. Jadi kalau bisa carikan solusinya," ungkapnya.
Cerita Karyawan
Pada pemberitaan sebelumnya, seorang karyawan Cakra (bukan nama sebenarnya) mengatakan, dia mengaku heran dengan temuan BPK akan adanya kelebihan insentif dan bonus jasa pelayanan kesehatan, periode 2024- Oktober 2025.
Dia tidak merasakan adanya peningkatan yang signifikan dari penambahan insentif.
Penambahan insentif masih fluktuatif tergantung kunjungan pasien, baik rawat jalan maupun rawat inap.
"Jadi kami merasa justru karyawan yang dirugikan dalam temuan ini," katanya.
Menurut Cakra, dalam temuan ini bukan karyawan yang salah karena karyawan hanya menerima.
Tetapi ada bagian yang mengambil keputusan dan melakukan perhitungan.
| Kerugian Negara 13 Miliar di RSUD Banyumas, Anggota DPRD: Kesalahan Fatal dan Jadi Preseden Buruk |
|
|---|
| Cerita Saksi Lihat Mobil Pengangkut Oksigen "Ugal-ugalan" Sebelum Hajar 2 Pemotor di Banyumas |
|
|---|
| Modus Sistem "Tempel", Pengedar Sabu Tertangkap Basah di Banyumas |
|
|---|
| Sidang Perdana Kecelakaan Maut Sokaraja Molor 4 Jam, Keluarga Korban Kecewa Menanti Kepastian |
|
|---|
| Obat Jangan Sampai Kosong, Wabup Banyumas Ingatkan Risiko Fatal Jika RKO Tak Disusun Tepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260304_Gedung-Poli-Rawat-Jalan-RSUD-Banyumas_1.jpg)