Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Ada Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Temuan BPK di RSUD Banyumas 

Arief mengatakan, saat ini yang sangat disayangkan adalah karyawan harus mengembalikan kelebihan insentif dan bonus tersebut

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Fajar Bahruddin Achmad
GEDUNG POLI- Suasana masyarakat datang berobat di sekitar Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Banyumas, Rabu (4/3/2026). 

Para karyawan pun semunya siap mengembalikan kelebihan uang insentif dan bonus.

"Semua karyawan mau untuk mengembalikan. Tapi yang kami cari siapa yang menghitung ini," ungkapnya. 

Tanggungjawab Siapa

Cakra mengatakan, sejujurnya para karyawan ingin ada pertanggungjawaban atas kesalahan itu.

Penyebab dan penanggungjawabnya siapa.

Tetapi tidak ada dan kembali lagi karyawan yang harus menanggung. 

"Paling tidak ada punishment, sebagai bentuk tanggung jawab, orang-orang yang mengurus ini dipindah atau didemosi," ujarnya. 

Cakra berharap, ada fleksibilitas pihak rumah sakit kepada karyawan dalam mengembalikan kelebihan insentif dan bonus. 

Karena kemampuan tiap karyawan pastinya berbeda-beda.

Sebelumnya pihak rumah sakit sudah menawarkan opsi, seperti potong gaji, potong insentif atau setoran langsung. 

"Kami juga minta penjelasan mengapa besaran pengembalian berbeda-beda. Padahal masa kerjanya sama, golongannya sama dan tugasnya sama," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved