Berita Kriminal
Begini Cara Komplotan Pencuri Tower BTS Beraksi di Banyumas, Pakai Alat Khusus
Kasus pencurian aset tower telekomunikasi yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Banyumas akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Akibat kejadian tersebut, perusahaan korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp14,7 juta.
Nilai tersebut belum termasuk potensi gangguan layanan telekomunikasi yang dapat berdampak pada aktivitas masyarakat.
Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa satu unit mobil merah yang digunakan pelaku, sabuk pengaman harnes, tang potong, gunting paralon, kunci ring, tas operasional, pakaian yang dikenakan saat beraksi, hingga sejumlah dokumen perusahaan korban.
Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Luas
Kapolresta Banyumas menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian tower telekomunikasi yang lebih besar.
"Kami akan melakukan pengembangan terhadap pengakuan para tersangka yang menyebut telah beraksi di puluhan TKP lintas kabupaten.
Setiap lokasi akan didalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih luas," ujar Kapolresta kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/5/2026).
Menurut kepolisian, pencurian terhadap fasilitas telekomunikasi tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan komunikasi publik yang sangat dibutuhkan masyarakat sehari-hari.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Polresta Banyumas turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum dan infrastruktur vital, termasuk tower telekomunikasi.
Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di area tower, gardu listrik, jaringan utilitas, maupun fasilitas publik lainnya, khususnya pada waktu rawan. (jti)
| Diduga Dibiarkan Bertahun-Tahun, Arena Judi Gembol Bikin Warga Kabupaten Semarang Murka |
|
|---|
| Miliaran Rupiah Dana Nasabah BMT BUS di Blora Tak Bisa Dicairkan, 42 Nasabah Laporan ke Polres |
|
|---|
| Konyolnya Jambret di Pekalongan, Rampas Kalung Emas Tapi Tas Berisi SIM dan KTP Tertinggal di TKP |
|
|---|
| Fakta Baru Dugaan Pengurus HIPMI Jateng Aniaya Anggota, Korban Dipukul Dipiting Diseret Diinjak |
|
|---|
| Dua Remaja Kepergok Warga Hendak Curi Kotak Amal Masjid di Salatiga, Satu Pelaku di Bawah Umur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260521_pencurian-tower-bts.jpg)