Berita Banyumas
Modus Tempel Sabu di Sejumlah Titik Banyumas Terbongkar, Pria 51 Tahun Ditangkap Polisi
Modus peredaran narkotika dengan sistem tempel berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Modus peredaran narkotika dengan sistem tempel di sejumlah titik wilayah Banyumas berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Banyumas.
Dari pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial JW alias Kuat (51), warga Kecamatan Purwokerto Timur, ditangkap petugas bersama sejumlah paket sabu dan barang bukti lainnya.
JW ditangkap pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.10 WIB di sebuah rumah yang berada di wilayah Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Baca juga: Kehabisan Ongkos Pulang Kampung, 2 Pria Asal Lampung dan Surabaya Nekat Mencuri di Alfamart Banyumas
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi melalui keterangan resminya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas Satresnarkoba.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam kamar tersangka.
"Dari hasil pengembangan, ditemukan total lima paket sabu dengan berat netto keseluruhan 0,6870 gram," ujar Kapolresta kepada Tribunbanyumas.com, dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti tersebut antara lain satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip transparan, gulungan double tape, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel tersebut, penyidik menemukan percakapan melalui aplikasi pesan singkat yang berisi foto dan titik lokasi penyimpanan sabu.
Temuan itu kemudian menjadi petunjuk penting bagi petugas mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, sabu diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan diketahui dengan nama panggilan berinisial CH.
"Modusnya dengan sistem tempel di sejumlah titik di wilayah Banyumas untuk kemudian diedarkan," jelasnya.
Berbekal informasi dari ponsel dan keterangan tersangka, petugas melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penyimpanan narkotika.
Hasilnya, polisi berhasil menemukan empat paket sabu lain yang sebelumnya telah ditempatkan di lokasi berbeda.
Saat ini JW beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
| Kehabisan Ongkos Pulang Kampung, 2 Pria Asal Lampung dan Surabaya Nekat Mencuri di Alfamart Banyumas |
|
|---|
| Kerugian Tembus Rp18 Miliar, Korban Dugaan Investasi Bodong Eks Pegawai Bank Mantap Terus Bertambah |
|
|---|
| Jejak Kemanusiaan Kitty Group di Banyumas, Komunitas Ambulans Unik yang Siap Bergerak Tanpa Pamrih |
|
|---|
| Nasabah Pensiunan Bank Pelat Merah Syok Temukan Aliran Uang Ratusan Juta Masuk-Keluar dalam Sehari |
|
|---|
| Tak Perlu Lagi Jauh-Jauh Dirujuk, Layanan Cathlab RSUD Banyumas Bisa Diakses dengan BPJS Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260608_Pemeriksaan-pria-Kuat.jpg)