Senin, 8 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Modus Tempel Sabu di Sejumlah Titik Banyumas Terbongkar, Pria 51 Tahun Ditangkap Polisi

Modus peredaran narkotika dengan sistem tempel berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Banyumas. 

Tayang:
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati
PEMERIKSAAN - Pemeriksaan pria berinisial JW alias Kuat (51), warga Kecamatan Purwokerto Timur, Jumat (5/6/2026). Ia ditangkap bersama sejumlah paket sabu dan barang bukti lainnya. (Dok. Polresta Banyumas) 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Modus peredaran narkotika dengan sistem tempel di sejumlah titik wilayah Banyumas berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Banyumas

Dari pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial JW alias Kuat (51), warga Kecamatan Purwokerto Timur, ditangkap petugas bersama sejumlah paket sabu dan barang bukti lainnya.

JW ditangkap pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.10 WIB di sebuah rumah yang berada di wilayah Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Baca juga: Kehabisan Ongkos Pulang Kampung, 2 Pria Asal Lampung dan Surabaya Nekat Mencuri di Alfamart Banyumas

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi melalui keterangan resminya menjelaskan, pengungkapan kasus  bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas Satresnarkoba.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam kamar tersangka.

"Dari hasil pengembangan, ditemukan total lima paket sabu dengan berat netto keseluruhan 0,6870 gram," ujar Kapolresta kepada Tribunbanyumas.com, dalam keterangannya, Senin (8/6/2026). 

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip transparan, gulungan double tape, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel tersebut, penyidik menemukan percakapan melalui aplikasi pesan singkat yang berisi foto dan titik lokasi penyimpanan sabu.

Temuan itu kemudian menjadi petunjuk penting bagi petugas mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, sabu diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan diketahui dengan nama panggilan berinisial CH.

"Modusnya dengan sistem tempel di sejumlah titik di wilayah Banyumas untuk kemudian diedarkan," jelasnya.

Berbekal informasi dari ponsel dan keterangan tersangka, petugas melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penyimpanan narkotika.

Hasilnya, polisi berhasil menemukan empat paket sabu lain yang sebelumnya telah ditempatkan di lokasi berbeda.

Saat ini JW beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved