Breaking News
Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

700-800 Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, Waspada Modus Penipu Berikut Ini

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 700-800 kasus penipuan online terjadi di Indonesia setiap hari.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Istimewa
POSKO BANTUAN - DANA menghadirkan posko bantuan untuk mengantisipasi terjadinya penipuan online menimpa masyarakat. 

"Hindari tergesa-gesa mengirim barang atau melakukan pembayaran sebelum menerima konfirmasi; waspadai bukti transfer atau resi yang mencurigakan, dan jika masih ragu, konsultasikan langsung dengan pihak terkait atau ahli untuk memastikan keamanan transaksi," jelasnya. 

Modus selanjutnya yang perlu diwaspadai, lanjut dia, hadiah yang menggiurkan. Penipu kerap mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, lalu meminta transfer uang untuk biaya administrasi atau pajak hadiah. 

"Sekali dituruti, mereka akan terus dimintai uang tambahan, padahal hadiahnya sebenarnya tidak ada. Ingat, perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang membahayakan," tandasnya. 

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk mencermati tawaran seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, hingga jasa isi ulang yang terlihat praktis. Peluang ini sering dimanfaatkan penipu untuk menyajikan layanan palsu atau ilegal.

"Meski tampak profesional, korban bisa kehilangan uang atau data pribadi. Hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa, pastikan untuk menggunakan platform atau mitra resmi dan sah untuk setiap layanan, dan tidak membagikan data pribadi, seperti KTP, selfie, atau nomor rekening, yang rawan disalahgunakan," terangnya. 

Dia juga mengingatakan masyarakat agar berhati-hati dengan agen customer service palsu. Mereka biasanya memalsukan kasus, membuat masyarakat merasa perlu segera menanggapi dan bahkan merasa terbantu.

"Di sinilah mereka memanfaatkan momen untuk menurunkan kewaspadaan korban, lalu meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya untuk mengakses akunmu dan melakukan transaksi tanpa izin. Untuk menghindari jebakan ini, selalu pastikan kamu hanya berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data pribadi, meskipun diminta secara mendesak," tegasnya. (eyf)kat. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved