Tribun Jateng Hari Ini
Pemerintah Target Ekonomi Tumbuh 5,2 Persen dari Paket Stimulus 8+4+5
Paket stimulus ekonomi itu untuk menjaga daya beli masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat sektor-sektor strategis.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan 17 stimulus ekonomi 2025 yang disebut paket 8+4+5, dalam upaya memacu perekonomian nasional.
Paket stimulus ekonomi itu diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9).
Airlangga mengatakan, paket stimulus ekonomi itu diberikan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tujuannya menjaga daya beli masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat sektor-sektor strategis.
"Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini, yang terdiri dari delapan program akselerasi di 2025, empat program yang dilanjutkan di 2026, dan lima program yang terkait, dengan andalan pemerintah terkait penyerapan tenaga kerja," katanya.
Delapan program akselerasi tersebut satu di antaranya adalah magang lulusan dari perguruan tinggi dengan kriteria maksimum fresh graduate 1 tahun. "Apakah itu S1, D3, dan yang lain itu link and match-kan, dikerjasamakan dengan sektor industri," katanya.
Ia menyebut, pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pada akhir 2025 melalui delapan program dalam paket stimulus ekonomi yang digelontorkan sepanjang tahun ini.
"Ya, pertama kami dampaknya dengan adanya itu, harapannya belanja pemerintah bisa kami kawal terus. Ya, kami berharap target (pertumbuhan ekonomi-Red) 5,2 (persen) kita bisa capai," ucapnya.
Ia meyakini, program tersebut akan meningkatkan belanja pemerintah di semester akhir.
"Sehingga bisa positif di dua semester ini. Kemudian kami melakukan debottlenecking terhadap program-program andalan. Plus kita juga memberi keleluasan kepada kelas menengah melalui PPN DTP (ditanggung pemerintah), PPh Pasal 21," bebernya.
Satu dari delapan program di 2025 tersebut adalah menggratiskan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan. Kebijakan ini berlaku sepanjang tahun 2025 dan diperpanjang hingga tahun 2026.
Lewat kebijakan itu, Airlangga berharap, daya beli pekerja di sektor itu dapat meningkat, karena tidak perlu membayar pajak antara Rp 60.000 hingga Rp 400.000 dari penghasilan. Terlebih, sektor tersebut masih berada dalam tekanan.
"Kami melihat sektor pariwisata, terutama horeka juga sedang mengalami tekanan. Oleh karena itu yang kemarin kami sudah berikan ke padat karya, kami perluas ke pariwisata, dan diharapkan 482.000 orang bisa manfaatkan, dan benefit-nya mereka bisa manfaatkan angka Rp 60.000 hingga Rp 400.000," tuturnya.
Tim akselerasi
Adapun, pemerintah juga membentuk Tim Akselerasi Program Prioritas untuk mencegah program macet. Tim itu akan dipimpin dua menko, yakni Airlangga Hartarto dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
"Menteri Keuangan juga mengusulkan ada Tim Akselerasi Program Prioritas yang nanti akan dipimpin oleh Menko Perekonomian dan Menko Pangan," jelas Airlangga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.