Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2026

Upah Minimum 2026 di Kota Semarang Naik? Ini Daftar UMK Kota Semarang 6 Tahun Terakhir

Upah Minimum adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.

|
Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
tribunnews
ILUSTRASI UANG RUPIAH -Upah Minimum 2026 di Kota Semarang Naik? Ini Daftar UMK Kota Semarang 6 Tahun Terakhir 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah jumlah Upah Minimum Kota Semarang dalam 6 tahun terakhir.

Upah Minimum adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan jika UMP 2026 akan segera dibahas di bulan November. Yassierli memastikan pihaknya tengah menggodok aturan UM 2026. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa usulan kenaikan upah tersebut perlu kajian lebih lanjut.

Baca juga: Upah Minimum 2026 di Kota Semarang Naik? Ini Daftar UMK Kota Semarang 6 Tahun Terakhir

Duduk Perkara Lucky Hakim Bupati Indramayu Mau Dipulangkan ke Cilacap, Sudah Disiapkan Bus

10 Fakta Perselingkuhan Polisi dan Bu Guru Istri Polisi Senior di Kendal: Polda Jateng Turun Tangan

Calon Miliarder, Wao Temukan Batu Meteor Hitam Piramida Terbakar di Langit Cirebon-Brebes-Tegal

 Ia menilai angka 10,5 persen terlalu cepat untuk direalisasikan dan menekankan pentingnya mekanisme yang sudah diatur melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). 

Sementara itu kalangan buruh menuntut upah minimal naik kisaran 8,5-10,5 persen.

Jika naik 10,5 persen, maka UMP Kota Semarang 2026 yakni:

Kenaikan= 10,5 persen x Rp 3.454.827,00  = Rp 362.756,835

Proyeksi UMP Jateng 2026= Rp 3.454.827,00 + Rp 362.756,835 = Rp 4.180.340,67

UMP Kota Semarang 2020-2025

Berikut daftar UMP di Kota Semarang 2020-2025:

2020: Rp2.715.000

2021: Rp2.810.025

2022: Rp2.835.021

2023: Rp3.060.348

2024: Rp3.243.969

2025: Rp3.454.827

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved