Tribun Jateng Hari Ini
Kendaraan Modern Sudah Kompatibel BBM dengan Campuran Etanol Tanpa Modifikasi
E10 dalam BBM sebagai bagian dari upaya transisi energi menuju bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Vito
Prof Kusmiyati menyatakan, E10 akan lebih ramah lingkungan, menurunkan emisi CO, HC, dan partikulat, serta mengurangi intensitas karbon 5-7 persen dibandingkan dengan bensin murni.
"Dampak positif akan lebih besar jika bahan baku etanol berasal dari limbah pertanian atau biomassa terbarukan," jelasnya.
Ia menyebut, beberapa negara telah menggunakan etanol pada BBM. Misalnya, Brazil sudah lebih dari 40 tahun menggunakan E20-E100 secara nasional dengan kendaraan flex-fuel. Kemudian, AS menerapkan E10 secara luas, dan E85 untuk kendaraan khusus.
"Keduanya menunjukkan bahwa keberhasilan mandatori etanol bergantung pada standar mutu, kesiapan logistik, dan sosialisasi teknis kendaraan," bebernya.
Prof Kusmiyati menyebut, Indonesia telah memiliki industri bioetanol berbasis molases dari sektor gula. Indonesia juga telah memiliki regulasi biofuel yakni Perpres No. 5/2006 dan Permen ESDM No. 12/2015.
Saat ini, dia menambahkan, tahap implementasi telah dimulai dengan E5 atau etanol 5 persen. Evaluasi performa dan logistik perlu dilakukan sebelum menuju mandatori E10.
"Perkuat SNI mutu bioetanol dan bahan bakar campuran. Riset bioetanol lignoselulosa dan uji mesin nasional diperlukan. Serta, perlu sosialisasi mengenai keamanan, manfaat lingkungan, dan perawatan kendaraan," terangnya. (Eka Yulianti Fajlin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.