Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Jateng Hari Ini

Giliran Pengusaha Protes Larangan Operasional Truk Sumbu Tiga pada Masa Idulfitri 

Kebijakan itu tidak hanya berdampak pada kelancaran distribusi barang, tetapi juga menghambat produksi, hingga melemahkan daya saing industri.

Tayang:
Editor: Vito
TRIBUN JATENG/Fajar Bahruddin Achmad
ilustrasi truk angkutan barang 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Kebijakan pelarangan operasional truk sumbu tiga atau lebih selama 17 hari pada momen Lebaran 2026 menuai protes keras dari kalangan dunia usaha. 

Sejumlah asosiasi industri menilai kebijakan itu tidak hanya berdampak pada kelancaran distribusi barang, tetapi juga berpotensi menghambat produksi, menambah biaya logistik, hingga melemahkan daya saing industri nasional.

Keberatan itu disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), serta Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi). 

Wakil Ketua Perhubungan dan Logistik Apindo, Adrianto Djokosoetono mengatakan, sejumlah sektor seperti ekspor-impor dan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tetap berproduksi selama periode libur Lebaran. 

Menurutnya, kebijakan yang melarang truk sumbu tiga beroperasi seolah mengabaikan kebutuhan industri yang tetap berjalan.

“Ini sebuah persepsi yang salah yang harus dihilangkan. Seharusnya, pemerintah memberikan pengecualian terhadap industri-industri yang masih tetap beroperasi saat Lebaran,” katanya, Selasa (24/2).

Andre, sapaannya, menilai, kebijakan itu berpotensi menyebabkan keterlambatan pasokan bahan baku dan distribusi barang jadi.

Akibatnya, industri bisa mengalami penundaan produksi, dan harus menanggung biaya tambahan logistik.

“Kemudian juga termasuk keluarnya ongkos-ongkos tambahan yang akhirnya membuat industri kita ini menjadi tidak berdaya saing,” jelasnya.

Ia berujar, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam dan mencari solusi komprehensif, bukan sekadar menerapkan pembatasan setiap tahun dengan alasan menghindari kemacetan arus mudik.

Andre menyatakan, kondisi infrastruktur jalan saat ini sudah jauh lebih baik, sehingga kemacetan seharusnya bisa dikelola dengan manajemen lalu lintas yang lebih efektif, tanpa harus mengorbankan kelancaran distribusi logistik nasional.

Ia menyebut, pelarangan operasional truk sumbu tiga saat libur keagamaan sebagai persoalan klasik yang terus berulang setiap tahun tanpa solusi permanen. 

Dia menambahkan, pemerintah seharusnya memiliki mekanisme baku agar pelaku usaha dapat merencanakan operasional jauh-jauh hari.

“Masalah ini sudah lama sekali. Harusnya ada satu mekanisme ketentuan yang baku, sehingga para pelaku usaha bisa merencanakannya jauh-jauh hari,” tukasnya.

Ia mengingatkan, jika industri manufaktur yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi terhambat, maka target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2028 akan sulit tercapai.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved