Senin, 25 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Jateng Hari Ini

Pertamina Pastikan Belum Ada Pembatasan Pembelian Pertalite

Informasi di medsos mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar.

Tayang:
Editor: Vito
TRIBUN JATENG/Rezanda Akbar D
MENGISI BBM - Pengisian BBM Pertalite di Kawasan SPBU Veteran Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga memastikan hingga kini belum ada rencana pemerintah berkait dengan pembatasan BBM jenis Pertalite berdasarkan merek maupun kapasitas mesin kendaraan.

Hal itu menanggapi beredarnya informasi di media sosial (medsos) mengenai daftar merek kendaraan maupun mobil 1.400 cc ke atas yang bakal dilarang menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyampaikan, informasi di medsos mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar, karena sampai saat ini tidak ada arahan dari pemerintah dan regulator mengenai hal itu. 

"Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” katanya, dikutip Sabtu (23/5).

Menurut dia, sejauh ini Pertamina Patra Niaga masih menjalankan mandat distribusi energi dengan mengikuti kebijakan resmi pemerintah. 

"Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tambahnya.   

Saat ini, Roberth menuturkan, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Ia menyebut, program Subsidi Tepat yang dijalankan merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran.

Dia menambahkan, hal itu tidak dapat disamakan dengan informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.   

"Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital, agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," tandasnya. (Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved