Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Meskipun Naik, UMK Blora 2026 Ternyata Paling Rendah di Eks Karesidenan Pati

Penetapan UMK 2026 ini diputuskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri
DINPERINAKER BLORA - Kepala Dinperinnaker Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan.(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora 2026 resmi naik 4,79 persen dari sebelumnya.


Diketahui UMK Blora 2025 yakni Rp2.238.430 naik menjadi Rp2.345.695 di tahun 2026.


Artinya terjadi kenaikan sekira 4,79 persen atau Rp107.265.


Penetapan UMK 2026 ini diputuskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505 dan akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.


Kepala Dinperinnaker Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan, berharap dengan besaran UMK Blora 2026 tersebut, ke depan banyak investor yang menanamkan modalnya di Blora.

Baca juga: Tampang Mantri Bank BUMN di Semarang Tilep Duit Rp3 Miliar, Begini Canggihnya Modus yang Dilakukan

Baca juga: Siapa yang Layak? Berikut Ini Daftar Nama Tokoh Berebut Kursi Rektor Unsoed Purwokerto 2026 - 2030

Baca juga: Jalan Desa Puledagel Blora Longsor Sepanjang 50 Meter, Akses Antar Dukuh Terputus


"Semoga banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya ke Blora," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/12/2025).


Kendati UMK Blora 2026, mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, faktanya UMK Blora 2026 termasuk yang paling rendah jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga di eks Karesidenan Pati.


Di antaranya, UMK Kabupaten Kudus 2026 sebesar Rp 2.818.585, UMK Kabupaten Jepara 2026 sebesar Rp 2.756.501, UMK Kabupaten Pati 2026 sebesar Rp 2.485.000.


Kemudian UMK Kabupaten Grobogan 2026 sebesar Rp 2.399.186, UMK Kabupaten Rembang 2026 sebesar Rp 2.386.305, UMK Kabupaten Blora 2026 hanya Rp 2.345.695.(iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved