Jumat, 12 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Alasan Seleksi Perangkat Desa di Blora Baru Digelar di Lima Desa

Alasan Seleksi Perangkat Desa di Blora Baru Digelar di Lima Desa, Padahal Ada Ratusan Jabatan Perangkat Desa yang Masih Kosong

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri
KANTOR DPMD - Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora tampak depan, Jumat (12/6/2026). 

Alasan Seleksi Perangkat Desa di Blora Baru Digelar di Lima Desa, Padahal Ada Ratusan Jabatan Perangkat Desa yang Masih Kosong

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Tahapan seleksi perangkat desa mulai digelar di Kabupaten Blora pada tahun 2026. 

Namun hingga saat ini, proses pengisian perangkat desa baru berlangsung di lima desa yang berada di Kecamatan Kunduran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, mengatakan pelaksanaan seleksi di sejumlah desa tersebut dipengaruhi oleh kondisi kekosongan perangkat desa yang sudah cukup mendesak.

Baca juga: Selain Randublatung-Cepu, Ruas Jalan Kunduran-Ngawen Blora Juga Dapat Anggaran Perbaikan Rp 14,7 M

"Faktor yang menyebabkan lima desa itu sudah membuka seleksi karena jumlah perangkat desa yang tersisa di desa tersebut tinggal sedikit, sehingga perlu segera dilakukan pengisian," terangnya, Jumat (12/6/2026).

Lima desa yang saat ini melaksanakan tahapan seleksi perangkat desa yakni Desa Cungkup, Plosorejo, Kemiri, Kalangrejo, dan Jagong yang seluruhnya berada di Kecamatan Kunduran.

Adapun jabatan yang dibuka dalam seleksi tersebut bervariasi, mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), hingga Kepala Dusun (Kadus).

Yayuk menjelaskan, hingga kini belum ada desa lain yang mengajukan pelaksanaan seleksi perangkat desa dalam waktu dekat. 

Oleh karena itu, tahapan pengisian perangkat desa sementara baru berlangsung di lima desa tersebut.

Meski demikian, jumlah kekosongan perangkat desa di Kabupaten Blora masih cukup banyak. 

Berdasarkan data DPMD, saat ini terdapat 402 jabatan perangkat desa yang kosong dan tersebar di berbagai desa.

"Sebanyak 402 jabatan masih kosong dengan posisi yang bervariasi, meliputi Sekdes, Kasi, Kaur, dan Kadus," jelasnya.

Menurut Yayuk, DPMD tidak menetapkan target seluruh desa yang mengalami kekosongan perangkat desa harus melakukan pengisian pada tahun ini. 

Keputusan pengisian perangkat desa sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa sesuai kebutuhan masing-masing.

"Dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa, semua proses dilaksanakan oleh pemerintah desa," jelasnya. (Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved