Berita Brebes
Pemkab Brebes Launching 'PAS Beres', Persempit Celah Korupsi Presensi ASN
Pemerintah Kabupaten Brebes melaunching aplikasi Presensi ASN Brebes Beres (PAS Beres) di Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes.
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: raka f pujangga
Menurut Haris, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Brebes kini wajib menggunakan teknologi face detector dalam proses presensi harian guna meningkatkan kedisiplinan dan akurasi data kehadiran pegawai.
“Melalui PAS Beres, presensi ASN kini menggunakan teknologi face detector untuk seluruh ASN di Kabupaten Brebes. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan, akurasi, serta keamanan dalam proses presensi,” ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Bullying di Lingkungan Madrasah, Kemenang Brebes Bekali Kepala Sekolah
Ia menambahkan, aplikasi tersebut juga dibangun dengan sistem keamanan yang lebih kuat guna meminimalisasi potensi peretasan maupun penyalahgunaan aplikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami membangun aplikasi ini dengan sistem keamanan yang diharapkan cukup kuat menghadapi berbagai potensi ancaman, termasuk hacker. Sistem keamanan juga akan terus diperbarui secara berkala setiap bulan agar tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi,” jelasnya.
Dengan penerapan PAS Beres, Pemkab Brebes berharap tidak ada lagi penggunaan aplikasi ilegal di luar sistem resmi pemerintah sehingga tata kelola presensi ASN dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (Pet)
| Antisipasi Bullying di Lingkungan Madrasah, Kemenang Brebes Bekali Kepala Sekolah |
|
|---|
| Bupati Paramitha Launching BESTIE dan Polisi Peduli Sampah, Gerakan Bangun Kesadaran Warga Brebes |
|
|---|
| BREAKING NEWS Mayat Pria Ditemukan Tewas Membusuk di dalam Kamar |
|
|---|
| Lansia di Brebes Ditemukan Meninggal Dunia di Area Persawahan |
|
|---|
| Pemkab Brebes Perkuat KDKMP Melalui Peningkatan SDM Pengurus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260525_Kepala-BKPSDMD-Kabupaten-Brebes-Moh-Syamsul-Haris_1.jpg)