Berita Brebes
Tingkatkan PAD, Satpol PP Brebes Desak Owner Hotel dan Karaoke Urus Perizinan Resmi
Satpol PP Brebes memanggil para owner dari pemilik Karaoke dan Hotel agar segera melakukan pengurusan perizinan secara resmi.
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Satpol PP Brebes memanggil para owner dari pemilik Karaoke dan Hotel agar segera melakukan pengurusan perizinan secara resmi.
Langkah itu dilakukan melalui Sosialisasi Ketentraman dan Ketertiban Umum yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 18 manajemen hotel, 11 pelaku usaha karaoke dan lima pengelola penginapan.
Baca juga: PKL Geruduk Kantor Satpol PP Kebumen, Barang Dagangan yang Disita Dikembalikan
Sejumlah instansi terkait seperti DPMPTSP dan DLHPS juga dilibatkan untuk memfasilitasi proses perizinan pelaku usaha hiburan masyarakat.
Bupati Brebes melalui Sekda Brebes Tahroni menegaskan, dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Karena itu, pengelolaan perizinan usaha diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, legalitas usaha tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Selain itu, pelaku usaha juga diminta memperhatikan pengelolaan sampah secara bertanggung jawab sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dan komitmen dari seluruh pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Caridah mengatakan, sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.
Menurutnya, banyak pelaku usaha selama ini masih ragu mengurus izin karena belum memahami mekanisme legalitas formal.
Padahal, sektor hiburan seperti hotel dan karaoke memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD Kabupaten Brebes.
“Fokus yang ingin kami legalkan adalah besarnya potensi PAD. Karena selama ini banyak pengusaha masih ragu mengurus perizinan lantaran belum ada legalitas formalnya,” ujarnya.
Caridah mengakui saat ini masih ada pelaku usaha karaoke yang kucing-kucingan membuka usaha tersebut.
"Kamu sudah melalukan patroli, dan menemukan karaoke yang belum memiliki izin. Untuk itu hari ini mereka kami undang untuk sosialisasi agar hari ini kami bisa melakuka desk, mana yang sudah memiliki izin, mana yang sedang berproses, mana yang sudah melakukan perizinannya," terangnya.
Melalui kegiatan itu, Satpol PP juga membentuk desk pelayanan bagi pelaku usaha yang sedang mengurus izin.
| Pemkab Brebes Launching 'PAS Beres', Persempit Celah Korupsi Presensi ASN |
|
|---|
| Antisipasi Bullying di Lingkungan Madrasah, Kemenang Brebes Bekali Kepala Sekolah |
|
|---|
| Bupati Paramitha Launching BESTIE dan Polisi Peduli Sampah, Gerakan Bangun Kesadaran Warga Brebes |
|
|---|
| BREAKING NEWS Mayat Pria Ditemukan Tewas Membusuk di dalam Kamar |
|
|---|
| Lansia di Brebes Ditemukan Meninggal Dunia di Area Persawahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260525_Anggota-Satpol-PP-Brebes-Karaoke-dan-Hotel_1.jpg)