Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Tertangkap, Pembakar Mobil Ngaku Dendam pada Kades Hoho 

Satreskrim Polres Banjarnegara menangkap pria yang diduga membakar mobil istri Kepala Desa Purwasaba, Hoho Alkaf.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
Tribun Jateng Hari Ini Rabu 20 Mei 2026 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Kasus terbakarnya mobil Honda Civic Turbo milik istri Kepala Desa Purwasaba,  akhirnya menemukan titik terang.

Satreskrim Polres Banjarnegara menangkap pria yang diduga menjadi pelaku pembakaran mobil milik Erna (40), istri Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho atau yang dikenal dengan nama Hoho Alkaf.

Pelaku, RP (43), warga Desa Panggisari, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan sejak peristiwa kebakaran terjadi, pada 23 April subuh.

Kasus ini menyita perhatian publik karena motif pelaku ternyata dipicu dendam pribadi hingga rasa tidak suka terhadap gaya bermedia sosial korban.

Pelaku menganggap, Kades Hoho kerap menampilkan kemewahan di tengah kondisi ekonomi masyarakat.  

Kasatreskrim Polres Banjarnegara, Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, pada 23 April.

Petugas lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.  

"Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Banjarnegara dibantu Tim Jatanras Polda Jateng, penyelidikan mengerucut kepada terduga pelaku RP," kata Ori saat konferensi pers di Aula Samgraha Margarupa Mapolres Banjarnegara, Selasa (19/5/2026).

Ori menjelaskan, RP ditangkap di wilayah Mandiraja, pada Jumat (15/5/2026) pukul 04.00.

Siramkan bensin

Dari hasil pemeriksaan, RP mengakui telah membakar mobil Honda Civic Turbo milik korban, yang saat itu terparkir di halaman rumah di Desa Purwasaba RT 01 RW 03, Kecamatan Mandiraja.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aksi pembakaran tersebut.

Di rumah tersangka, petugas menemukan kain yang identik dengan sisa kain yang ditemukan di lokasi kejadian serta selang yang digunakan untuk memindahkan bensin dari tangki sepeda motor ke jeriken.

"Setelah penyidik mengumpulkan beberapa alat bukti yang terkait dengan peristiwa pembakaran, kemudian penyidik menetapkan RP sebagai tersangka melalui mekanisme gelar perkara," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis dan Bidlabfor Polda Jawa Tengah, bahan bakar yang digunakan untuk membakar mobil adalah bensin.

Temuan itu sesuai dengan pengakuan tersangka yang mengaku menggunakan bensin sebagai sarana membakar kendaraan korban.

"Saya sampaikan juga bahwa peristiwa tersebut murni pembakaran dan tidak disebabkan oleh bom molotov seperti informasi yang sudah beredar," ucapnya.

Ori mengungkapkan, motif tersangka melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi kepada Hoho Alkaf.

RP sudah mengenal Kades Hoho, sejak 2015.

Selain persoalan hubungan pribadi, tersangka juga mengaku tidak menyukai perilaku Hoho di media sosial.

Menurut polisi, tersangka bekerja sebagai sopir dump truck dan mengaku kerap mengalami keterlambatan pembayaran upah sehingga harus terus menagih untuk mendapatkan gaji.

"Tersangka juga tidak suka dengan perilaku Kades Hoho dalam bermedia sosial yang sering membuat konten Tiktok yang selalu menampilkan kemewahan secara berlebihan di tengah ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik," ungkapnya. 

Dalam menjalankan aksinya, tersangka disebut telah mempersiapkan segala sesuatunya sejak dua hari sebelum kejadian.

RP membeli Pertalite di SPBU Kaliwinasuh, lalu memindahkannya menggunakan selang ke jeriken.

Ia juga menyiapkan kayu yang dililit kain untuk dijadikan obor.

Pada hari kejadian, tersangka berjalan kaki seorang diri dari rumahnya menuju rumah korban dengan jarak sekitar dua kilometer.

Sesampainya di lokasi, pelaku menyiramkan bensin dari area selatan rumah korban ke mobil yang terparkir.

Setelah itu, ia menyalakan api pada kayu yang telah dililit kain lalu melemparkannya ke arah kendaraan sebelum melarikan diri melalui jalan-jalan sempit di sekitar lokasi. (Permata Putra Sejati) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved