Sabtu, 16 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Truk Boks Rem Blong Hajar Titik Tangki Pendam SPBU Silayur

Truk boks bermuatan campuran barang rumah tangga hingga kebutuhan harian terguling dan menghantam area SPBU Silayur.

Tayang:
TRIBUN JATENG
Tribun Jateng/Aditia Kurniawan 

Yasin menyebut, sejumlah pemotor di sekitarnya sampai berusaha menghindar agar tidak tertabrak.  

Menurut Yasin, dia sengaja membanting setir ke arah area SPBU yang saat itu dalam kondisi sepi untuk menghindari tabrakan dengan pengendara di jalur utama. 

Kecelakaan ini kembali menyoroti persoalan kendaraan berat yang melintas di jalur Silayur.

Dalam beberapa tahun terakhir, ruas Jalan Prof Dr Hamka tersebut berulang kali menjadi lokasi kecelakaan truk, mulai dari gagal menanjak, rem blong, hingga kecelakaan beruntun.

Evaluasi pengawasan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang kini mengevaluasi pengawasan kendaraan berat di jalur tersebut.  

Satu di antaranya dengan rencana pemeriksaan uji KIR langsung di titik portal masuk Silayur.  

Nantinya, kendaraan yang dinilai tidak laik jalan atau berpotensi gagal menanjak bakal diminta putar balik, meski melintas di jam operasional yang diperbolehkan.

 “Jadi nanti kendaraan yang mau naik akan kita lakukan pemeriksaan KIR dan surat muatannya.  Kalau dimungkinkan tidak mampu nanjak, ya kita silakan putar balik,” ujar Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan.

Fakta baru terungkap di balik kecelakaan truk boks yang menghantam area SPBU Silayur.

Truk tersebut ternyata sudah tidak menjalani uji KIR sejak tahun 2025.

Temuan tersebut muncul saat petugas Dishub Kota Semarang melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian setelah truk mengalami gagal menanjak, melorot mundur, lalu menghantam area tanki pendam SPBU.

Danang  mengatakan, masa berlaku uji KIR kendaraan sudah habis ketika kecelakaan terjadi.

“Dari penguji kendaraan sementara tadi termasuk dengan pengakuan sopir, kendaraan ini terakhir uji KIR tahun 2025,” kata Danang di lokasi kejadian. 

“Jadi KIR-nya sudah tidak berlaku,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved