Berita Slawi
Waspada Legionellosis! Semua Pamsimas di Tegal Diimbau Bersihkan Tandon dan Pipa Air dari Lumut
Pemerintah Kabupaten Tegal mengeluarkan surat edaran terkait Meningkatnya Kasus Legionellosis.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal mengeluarkan surat edaran nomor 400.7.11/1490-1/3-05 pada Senin (22/9/2025) mengenai Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Kesehatan Lingkungan terkait Meningkatnya Kasus Legionellosis.
Edaran tersebut mendasari Surat Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit nomor KL.01.01/C.VI/2266/2025 pada 4 September 2025 tentang Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Kesehatan Lingkungan terkait Meningkatnya Kasus Legionellosis.
Adapun kasus Legionellosis meningkat di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Bali, sehingga melalui surat edaran diharapkan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tegal melakukan upaya peningkatan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam mencegah dan mengendalikan timbulnya kasus Legionellosis.
Baca juga: Waspada Kasus Legionellosis Yang Gejalanya Mirip Covid, PDAM Tirta Ayu Tegal Pastikan Kualitas Air
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal menjadi salah satu daftar lampiran penerima surat edaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tegal.
Pada surat edaran disebutkan DPUPR Kabupaten Tegal diimbau untuk melakukan koordinasi dalam upaya kesiapsiagaan dan kewaspadaan kesehatan lingkungan sesuai tugas dan fungsinya.
Selain itu DPUPR Kabupaten Tegal juga diimbau untuk menerapkan pemeriksaan rutin (internal) pada sistem penyediaan air minum jaringan perpipaan dan memastikan pengamanan air minum sesuai standar.
Kemudian melaporkan hasil pengawasan internal ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal selaku instansi yang bertanggung jawab dalam pengawasan kualitas air.
Dikonfirmasi mengenai surat edaran kasus Legionellosis pada Selasa (30/9/2025) di kantornya, Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwi Rahardjo menjelaskan, menindaklanjuti surat edaran tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan PDAM Tirta Ayu Kabupaten Tegal.
Selain itu pihaknya juga memastikan tower air apakah ada genangan sedimentasi atau tidak dan akan dipantau bersama dengan PDAM Tirta Ayu Kabupaten Tegal.
"Kalau tugas dari sisi DPUPR Kabupaten Tegal kami sering menangani Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Pamsimas pedesaan. Inilah salah satu arahan dari Sekda Kabupaten Tegal yang akan kami tindak lanjuti," jelas Teguh, pada Tribunjateng.com.
Dikatakan Teguh, pihaknya juga akan menggencarkan sosialisasi, penyebaran informasi tentang Legionellosis dan edukasi termasuk kampanye mengenai pengelolaan air.
Pengelolaan yang dimaksud yakni bagaimana air yang berasal dari sumber mata air tetap ada proses masak terlebih dahulu.
Selain itu menjamin bagi masyarakat yang memiliki penampungan air di rumah masing-masing harus selalu dibersihkan.
Termasuk membersihkan di ujung-ujung pipa jangan sampai muncul lumut ataupun kotoran lainnya karena bisa menjadi pemicu Legionellosis.
"Kami sudah menyiapkan apa saja terkait imbauan, apa saja yang dilakukan dan lainnya. Jadi nanti surat edaran kami sebarkan ke desa-desa terutama yang terdapat Pamsimas. Jumlahnya sendiri kalau tidak salah sekitar 180an Pamsimas," terang Teguh.
Waspada Kasus Legionellosis Yang Gejalanya Mirip Covid, PDAM Tirta Ayu Tegal Pastikan Kualitas Air |
![]() |
---|
Bupati Ischak Harap Kepemimpinan KONI Kabupaten Tegal Solid |
![]() |
---|
World Cleanup Day 2025, Pemkab Tegal Bersama Relawan dan Warga Bersihkan Sungai Wadas |
![]() |
---|
Gedung Tiga Lantai Perpusda Soekarno-Hatta Kabupaten Tegal Diresmikan, Ini Harapan Bupati Ischak |
![]() |
---|
Ekonomi Kabupaten Tegal Triwulan II 2025 Tumbuh 5,91 Persen Dipengaruhi Perdagangan dan Investasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.