Berita Tegal
Bupati Tegal Dorong Keterbukaan Informasi Layanan Publik Lebih Responsif dan Berdampak
Bupati Ischak menegaskan keterbukaan informasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal kembali menunjukkan komitemennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut ditunjukkan melalui partisipasi pada kegiatan uji publik Keterbukaan Informasi Badan Publik yang dipaparkan langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan uji publik merupakan rangkaian akhir dari penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Wabup Tegal Serukan Pembenahan Tata Kelola Anggaran untuk Perluas Akses Pendidikan
Sebelumnya pada tahap III, tim dari KI Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi dan verifikasi ke Kabupaten Tegal untuk menilai implementasi keterbukaan informasi pada badan publik daerah.
Hasil visitasi tersebut kemudian menjadi dasar penilaian untuk memasuki tahap IV yaitu uji publik.
Di mana kepala daerah memaparkan komitmen, strategi, dan capaian keterbukaan informasi di hadapan panelis.
Dalam uji publik tersebut, Bupati Ischak menyampaikan paparan berjudul “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”.
Selama 15 menit Bupati Ischak memaparkan berbagai strategi, capaian, dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ischak menegaskan keterbukaan informasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi, tetapi juga bertujuan untuk menghadirkan pemerintahan responsif serta kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.
“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting bagi terwujudnya kepercayaan publik. Dengan informasi yang transparan masyarakat dapat mengawasi, menilai, sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” tegas Bupati Ischak, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (27/11/2025).
Dalam paparan tersebut, Bupati Ischak didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daera, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tegal.
Melalui uji publik ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan memperkuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Selain itu memastikan masyarakat memperoleh hak informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang adaptif, cepat, bersih, dan efektif sesuai misi keenam Pembangunan Kabupaten Tegal 2025-2029," jelas Bupati Ischak.
Usai paparan, kegiatan dilanjutkan sesi diskusi bersama panelis.
Adapun panelis kegiatan tersebut antara lain Setyawan Indra Kelana Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Prof. Dr. Ir. Sri Puryono Guru Besar Universitas Diponegoro, dan Dr. Nanik Qosidah, S.E., M.Ak. perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Tribunjateng.com
m syofri kurniawan
Bupati Tegal
Tegal
Ischak Maulana Rohman
keterbukaan informasi publik
layanan publik
| Wali Kota Tegal Dedy Yon Hadiri Arahan Mendagri tentang Stabilitas Keamanan dan PSN |
|
|---|
| Pemkot Tegal Gelar Konsultasi Publik II, Revisi RTRW 2026 |
|
|---|
| Penyebab Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Tegalsari, Diduga Akibat Korsleting Listrik |
|
|---|
| Walikota Dedy Yon Lantik 176 Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kapal Nelayan di Pelabuhan Tegal Terbakar saat Bongkar Ikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251127_UJI-PUBLIK.jpg)