Berita Kabupaten Tegal
Wabup Tegal Serukan Pembenahan Tata Kelola Anggaran untuk Perluas Akses Pendidikan
Wakil Bupati Tegal berharap upaya bersama dapat mendorong tata kelola pendidikan yang bersih, berkualitas, dan bebas dari penyimpangan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Pendidikan menjadi fondasi utama pembangunan manusia.
Guna menjamin terselenggaranya pendidikan nasional yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dibutuhkan anggaran yang memadai, berkesinambungan, serta dialokasikan secara adil dan tepat sasaran.
Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid mengingatkan, anggaran tersebut bukan semata alokasi biaya, melainkan investasi untuk meningkatkan kualitas SDM.
Sehingga, upaya pembenahan tata kelola dan pengelolaan dana pendidikan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan.
Baca juga: DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan 8 Usulan Ranperda, Harap Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat
Baca juga: Kisah Inspiratif Muhammad Difa: Pemuda Asal Kabupaten Tegal yang Sukses Jadi Peternak Domba
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Kholid saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2025, bertema Peningkatan Tata Kelola Pendidikan untuk Mencerdaskan Anak Bangsa yang digelar di Hotel Grand Dian Slawi.
Alokasi anggaran pendidikan Rp1,06 triliun atau 32 persen dari APBD Kabupaten Tegal 2025 dinilai telah memenuhi mandat konstitusi (Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945), dimana Pemda wajib memenuhi sekurang-kurangnya 20 persen anggaran pendidikan dari APBD.
Anggaran besar tersebut menurutnya, harus dialokasikan secara adil dan tepat sasaran dengan didukung sistem pengelolaannya yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
“Temuan-temuan yang disampaikan Inspektorat jangan dimaknai sebagai kesalahan, tetapi bahan evaluasi untuk perbaikan bersama,” tegas Ahmad Kholid, Senin (24/11/2025).
Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk pihak sekolah, guru, lembaga pendidikan, komite sekolah, dan warga masyarakat untuk memperkuat sinergi meningkatkan mutu pembinaan dan pengawasan pendidikan.
Melalui forum Larwasda ini, Ahmad Kholid berharap upaya bersama dapat mendorong tata kelola pendidikan yang bersih, berkualitas, dan bebas dari penyimpangan demi mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Tegal.
Baca juga: Guru SD di Tegal Manfaatkan AI dan Metode STEAM, Pembelajaran Jadi Lebih Kreatif dan Interaktif
Baca juga: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun Sebut Perlu Sosialisasi Lebih Masif Terkait TBC
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Tegal, Saidno menyampaikan, Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (IP SPM) pendidikan tahun 2024 baru mencapai 97,21 persen, dan di triwulan dua tahun 2025 baru mencapai 94,77 persen atau masih di bawah target nasional sebesar 100 persen.
“Capaian IP SPM belum sesuai dengan lampiran Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 per 15 Desember 2021, tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal sebesar 100 persen dengan bobot penerima layanan sebesar 80 persen dan mutu layanan 20 persen,” terang Saidno.
Belum tercapainya IP SPM ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti keterbatasan sarana dan prasarana pembelajaran, distribusi tenaga pendidik yang belum merata, serta masih adanya kendala dalam menjangkau anak tidak sekolah atau ATS di Kabupaten Tegal.
Di sisi lain, Saidno juga membeberkan banyaknya aduan yang masuk di bidang pendidikan.
Mulai 2023 hingga 2025 ini, Inspektorat telah mendapatkan 16 pengaduan di bidang pendidikan dari total 176 aduan yang masuk.
"Temuan hasil audit terhadap pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di beberapa SD dan SMP pada 2023-2024 adalah terkait administrasi pertanggungjawaban, pencatatan aset, maupun penggunaan dana yang belum sesuai ketentuan," ungkap Saidno. (*)
| SMA Negeri 1 Slawi Raih Juara Pertama Lomba PJAS Aman Tingkat Regional Barat Tahun 2025 |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan 8 Usulan Ranperda, Harap Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat |
|
|---|
| Program Speling Sukses Deteksi Warga Terpapar TBC di Lereng Gunung Slamet Tegal |
|
|---|
| Pendapatan RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2026 Sebesar Rp 2,818 triliun, Turun Dibandingkan 2025 |
|
|---|
| 17 OPD Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi yang Digelar Pemkab Tegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251124-_-Pembukaan-Larwasda-2025-Pemkab-Tegal.jpg)