Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal dan BNPB RI Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari 

Pemerintah Kabupaten Tegal mempercepat penanganan dampak bencana tanah bergerak yang melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Humas Pemkab Tegal
KUNJUNGAN KERJA: Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, saat mendampingi kunjungan kerja Kepala BNPB RI Suharyanto, di Posko Pengungsian Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kamis (19/2/2026). Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Tegal mempercepat penanganan dampak bencana tanah bergerak yang melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara.  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal mempercepat penanganan dampak bencana tanah bergerak yang melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, saat mendampingi kunjungan kerja Kepala BNPB RI Suharyanto, di Posko Pengungsian Desa Padasari, Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan data sementara, sekitar 900 rumah mengalami kerusakan dengan kategori berat, sedang, dan ringan. 

Selain permukiman warga, bencana juga berdampak pada dua pondok pesantren, fasilitas pendidikan, Polindes, serta sejumlah ruas jalan yang ambles dan retak.

Selain di Desa Padasari, kejadian tanah bergerak juga dilaporkan terjadi di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu yang berdampak pada 25 rumah. 

Pemerintah Kabupaten Tegal berencana mengajukan permohonan bantuan agar masyarakat terdampak di Desa Kajen memperoleh dukungan serupa.

Jumlah pengungsi di Desa Padasari tercatat sekitar 2.700 jiwa. 

Pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, meliputi makanan, air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, serta pendidikan. 

Dinas Pendidikan juga menyiapkan kelas darurat agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. 

Selain itu, lima warga lanjut usia dipindahkan dari posko pengungsian ke rumah dinas bupati agar memperoleh tempat tinggal lebih nyaman dan dekat dengan fasilitas kesehatan.

Untuk mempercepat penanganan, pemerintah menetapkan pembangunan hunian sementara (Huntara) tahap pertama sebanyak 456 unit.

“Pada tahap pertama akan dibangun 456 unit Huntara. Sisanya sebanyak 444 unit, masih disiapkan opsinya sambil menunggu hasil kajian tanah dari tim geologi UGM,” jelas Bupati Ischak, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (20/2/2026).

Bupati Ischak menerangkan, lahan seluas 4,7 hektare dari total usulan 12 hektare telah direkomendasikan untuk pembangunan tahap awal meskipun memiliki tantangan kontur berbukit. 

Sebagai alternatif, Pemkab Tegal menyiapkan lahan milik pemerintah daerah di Kalisapu, Kecamatan Slawi, berjarak sekitar 12–13 kilometer dari lokasi terdampak. 

Verifikasi dan pendataan dilakukan secara cermat guna mengantisipasi potensi konflik sosial dalam penentuan penerima Huntara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved